Uang Zakat Dikorupsi Bendahara Baznas, Jumlah ZIS di Bengkulu Selatan Justru Meningkat Drastis

Uang Zakat Dikorupsi Bendahara Baznas, Jumlah ZIS di Bengkulu Selatan Justru Meningkat Drastis

Siti Farida, Terdakwa korupsi dana zakat, infaq dan sedekah yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Meski diterpa kasus korupsi, kepercayaan masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan khususnya PNS untuk menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tidak turun.

Buktinya di tahun 2022 ini capaian zakat yang dihimpun Baznas BS meningkat drastis dari tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Tsk Korupsi Dana Zakat, Infaq dan Sedekah, Modusnya? Yaa Ampun....

“Alhamdulillah kepercayaan masyarakat menyalurkan zakat melalui Baznas tidak turun, bahkan naik. Kalau sebelumnya zakat yang terkumpul sekitar Rp130 juta sampai Rp140 juta per bulan, tapi sekarang naik menjadi sekitar Rp200 juta lebih,” kata Ketua Baznas BS, Hartawan, MH.

Diakui Hartawan, sumbangan terbesar dana yang dihimpun Baznas adalah zakat penghasilan PNS.

Sebab seluruh PNS Pemda BS diwajibkan menyalurkan zakat 2,5 persen dari total penghasilan.

BACA JUGA:Korupsi Zakat di Baznas Bengkulu Selatan: Mantan Bendahara Bungkam, Ketua Bisa Aman

“Yang paling besar adalah zakat penghasilan PNS. Sedangkan infaq dan sedekah itu ada, tapi jumlahnya tidak terlalu besar,” ujar Hartawan.

Dijelaskan Hartawan, dana ZIS yang dikelola Baznas BS digunakan untuk kepentingan umat, khususnya kalangan masyarakat yang membutuhkan.

Baznas membuat perencanaan yang matang dan program yang terarah dalam menyalurkan dana ZIS ke masyarakat.

BACA JUGA:Aset Tersangka Korupsi Zakat Infaq dan Sedekah di Baznas Bengkulu Selatan Ditelusuri

Seperti program bedah rumah, beasiswa atau bantuan untuk siswa kurang, bantuan biaya berobat untuk masyarakat kurang mampu, dan bantuan lain yang bersifat kemanusiaan.

“Semua penggunaan dana ZIS yang disalurkan kami buat pertanggungjawabannya dan administrasinya lengkap. Kami pastikan penggunaan ZIS dilakukan secara transparan,” ujar Hartawan.

Untuk diketahui, kasus korupsi dana ZIS yang dikelola Baznas BS tahun 2019-2020 menyeret mantan bendahara berinisial SF sebagai tersangka.

BACA JUGA:Besaran Zakat di Bengkulu Selatan Dikeluhkan PNS

Kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar dari sekitar 4,5 miliar dana umat yang dikelola Baznas.

Kasus korupsi dana ZIS yang dikelola Baznas mengejutkan banyak pihak.

Sebab dana tersebut merupakan dana umat yang seharusnya digunakan sebaik mungkin untuk membantu umat muslim yang membutuhkan. (yoh)

Sumber: