Kepada Kades, Ketua Panwascam Manna Sebut PKD Melao Titipan Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan

Kepada Kades, Ketua Panwascam Manna Sebut PKD Melao Titipan Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan

Ilustrasi titipan dalam rekrutmen-istimewa-jaring.id

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Kisruh antara Kades Melalo, Rahiman dengan Panwascam Manna terus bergulir.

Permasalahan ini muncul pasca 18 nama Pengawas Kelurahan/Desa terpilih diumumkan secara resmi oleh Panwascam Manna beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Lowongan Kerja IKN Non-PNS Dibuka Besok: Ada 9 Formasi, Ini Syaratnya

Rahiman mengajukan protes keras. Pasalnya, 6 dari 7 calon PKD Melao, yang merupakan warganya tidak satupun yang lulus.

Panwascam Manna justru menetapkan satu peserta ber-KTP desa tetangga, yakni Lubuk Sirih Ulu atas nama Yenni sebagai PKD Melao terpilih.

BACA JUGA:Kepala Sekolah Cabuli Siswi SMP: Ngaku Khilaf, Dieksekusi di Ruang Kerja dan Mobil Avanza

Terpilihnya Yenni menguatkan aroma titip menitip penyelenggara pemilu di jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Terlebih dari informasi terbaru, Kades Melao dengan tegas menyatakan jika Ketua Panwascam Manna, Pusarman Syarif mengaku kepadanya jika Yenni merupakan titipan Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kejar Target PAD, Petugas Datangi Rumah Makan

Pengakuan itu kata Rahiman, lantaran Pusarman Syarif tidak bisa menjelaskan secara jelas teknis penetapan PKD terpilih.

“Saya minta jelaskan secara jelas bagaimana teknis penetapan Panwas Desa ini. Karena tidak bisa jawab, Ketua Panwascam Manna mengaku kalau Yenni ini titipkan Komisoner Bawaslu Kabupaten, Erina,” beber Rahiman kepada Raselnews.com.

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Plafon dan Atap Dapur Warga Bengkulu Selatan Ludes

Rahiman mengaku kecewa dengan penetapan PKD Melao. 6 warganya tidak satupun terpilih. Padahal, 5 dari 6 warganya merupakan lulusan sarjana.

Bahkan satu diantaranya pernah menjadi PKD. Sementara Yenni, diketahui saat melamar hanya menggunakan ijazah SMA dan belum pernah menjadi pengawas desa.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polisi Polres Kaur Tertembak Senjata Rekan Sendiri

“Pengakuan Ketua Panwascam Manna itu ketika saya mendatangi langsung sekretariat Panwascam Manna dihari PKD se Kecamatan Manna dilantik.

Saya mengajukan protes karena ini menyangkut warga saya. Dan saya wajib mempertahankan. Apalagi secara pendidikan dan pengalaman sudah teruji. Bukan mudah dan murah mendapat gelar sarjana itu,” ujar Rahiman.

BACA JUGA:Kabar Baru!!! Kasus Dugaan Korupsi DD Batu Tugu Naik Status

Bentuk protes lain lanjut Rahiman, ia sudah mengintruksikan Pantarlih dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Melao tidak melibatkan PKD dalam semua kegiatan.

“Apapun itu kerja pantarlih dan PPS, saya minta tidak perlu melibatkan PKD,” pungkas Rahiman.

Sumber: