Realisasi Hasil Zakat PNS Bengkulu Selatan di Baznas Diusut Kejari

Senin 15-11-2021,11:00 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) terus mendalami peruntukan anggaran di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) BS. Setelah sebelumnya menggali penyaluran dana hibah Pemda untuk pengurus rumah ibadah, kali ini Jaksa akan mengusut realisasi zakat PNS.

Di mana, selama hampir lima tahun terakhir, gaji PNS Pemda BS dipotong 2,5 persen untuk zakat yang dikelola Baznas. Jumlahnya mencapai ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah.

Kasi Pidsus Kejari BS, R Asido Putra Nainggolan, SH didampingi Kasi Intel, Nanda Hardika, SH mengatakan, akan memanggil pengurus Baznas untuk dimintai keterangan terkait realisasi zakat PNS.

“Kami akan memanggil pihak yang mengelola uang zakat PNS di Baznas. Yang akan dipanggil tentunya pengurus Baznas, karena mereka pastinya tahun realisasi anggaran tersebut,” kata Kasi Pidsus.

Disampaikan Kasi Pidsus, tujuan menelusuri realisasi zakat PNS yang dikelola Baznas untuk memastikan uang tersebut benar-benar disalurkan sesuai peruntukan. Sebab pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana zakat di Baznas.

“Kami akan meminta keterangan pengurus Baznas terkait realisasi atau peruntukan dana zakat, selama ini digunakan untuk apa saja. Apakah memang sudah sesuai dengan peruntukannya, dan apakah masuk akal kegiatan yang sudah dilakukan dengan jumlah uang zakat yang dikelola,” ujar Kasi Pidsus.

Upaya Kejari mengusut realisasi zakat PNS di Baznas merupakan fungsi mengawasi realisasi keuangan. Dana zakat di Baznas tetap wajib diawasi agar kegunaannya tidak menyimpang. “Dalam waktu dekat kami akan memanggil pengurus Baznas untuk meminta keterangan terkait realisasi uang zakat PNS,” tutup Kasi Pidsus. (yoh)

Tags :
Kategori :

Terkait