RASELNEWS.COM, BENGKULU - Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu mendata masih ada mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang belum mengembalikan mobil Dinas (Mobnas).
Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi mengaku akan melayangkan surat kepada mantan anggota dewan yang tersebut agar segera mengembalikan mobnas yang dipegang. Nandar mengatakan jika yang bersangkutan tidak segera mengembalikan mobnas, ada konsekuensi hukum yang diterima. “Karena Mobnas ini adalah aset pemerintah, ada konsekuensi hukum bagi yang tidak mengembalikan,” tegas Sekwan, Ahad (13/2/2022). Mantan Sekwan Kaur ini menambahkan, sejumlah mantan pimpinan dewan sebelumnya telah mengembalikan mobnas. Antaranya Edison Simbolon dan Elfi Hamidy. Mobnas jenis Pajero dan Fortuner itu telah terparkir di halaman kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Setelah terkumpul, aset tersebut akan didata dan diinventarisir. “Saat ini memang sedang dalam tahap pendataan aset daerah,” ujar Nandar. Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengharapkan seluruh aset yang masih berada di tangan mantan anggota dewan, segera dikembalikan. Menurutnya, aset itu milik Pemprov dan peruntukannya harus jelas. “Kita apresiasi yang sudah mengembalikan. Bagi yang belum segera dikembalikan dan kita dorong Sekwan bisa menariknya,” pungkas Edwar. (cia)Tak Tahu Malu, Mantan Anggota DPRD Masih Kuasai Mobnas
Senin 14-02-2022,18:44 WIB
Editor : rasel03
Kategori :