RASELNEWS.COM, BENGKULU - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebut, terdapat 116 ribu dosis vaksin astrazeneca telah kedaluwarsa pada 28 Februari 2022. Vaksin kedalaursa itu terdata dalam aplikasi Sistem Monitoring dan Logistik Elektronik (SMILE) dan tersebar di 10 kabupaten/kota.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, vaksin yang kedaluwarsa ini akan dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk selanjutnya dimusnahkan. "Vaksin yang kedaluarsa seluruhnya jenis astrazeneca. Sesuai petunjuk kita laporkan dulu ke pusat baru nanti dimusnahkan," kata Herwan, dalam keterangan persnya, Selasa (1/3/2022). Dia mengatakan, vaksin tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diterima Provinsi Bengkulu pada awal Februari 2022 dengan jumlah 301 ribu. Sebanyak 284 ribu kemudian didistribusikan ke kabupaten/kota sepekan sebelum kadaluarsa. Sisanya untuk Pemprov Bengkulu sebanyak 17.520 dosis. "Jadi vaksin ini bukan hanya terjadi di Bengkulu, tapi juga secara nasional," kata Herwan. Herwan mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengejar capaian vaksinasi. Seperti gerakan vaksinasi massal, menambah tenaga vaksinasitor hingga menambah gerai vaksin. Namun, masih banyak kendala yang dihadapi seperti banyaknya masyarakat yang tidak bisa divaksin karena memiliki komorbid serta masyarakat yang berada dikebun yang jauh dari layanan vaksinasi. "Upaya ini sudah maksimal kita lakukan dan data ini sebenarnya hanya baru terdata di aplikasi SMILE, data realnya ada di kabupaten/kota," kata Herwan. Jumlah vaksin kedaluarsa paling banyak berada di Rejang Lebong sebanyak 23.370 dosis, lalu Kabupaten Seluma 17.540 dosis, Kabupaten Mukomuko 16.120 dosis, Kabupaten Bengkulu Utara 10.370 dosis, Lebong 9.520 dosis, Kaur 10.330 dosis, Bengkulu Tengah sebanyak 4.810 dosis, Kepahiang sebanyak 2.090 dosis. "Paling rendah adalah Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 1.530 dosis," kata Herwan. (cia)Di Bengkulu, 116 Ribu Dosis Astrazeneca Kedaluwarsa
Kamis 03-03-2022,08:12 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :