Waw…Korban Warga Desa Batu Lambang Terus Bertambah, Pelapor : Setor Rp40 Juta, Jangankan Untung, Modal S

Rabu 06-04-2022,09:01 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Warga yang melaporkan VPN, warga Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), tampaknya akan terus berdatangan ke Mapolres BS.

Selasa (5/4/2022), giliran Sherli (23), warga jalan Letnan Tukiran, Kecamatan Kota Manna, yang melapor ke Polres BS. Ia mengklaim mengalami kerugian materil Rp40 juta akibat tergiur investasi yang ditawarkan terlapor VPN

Disampaikan Sherli dalam laporannya, beberapa bulan lalu, ia dihubungi terlapor untuk mengajak investasi. Karena diimingi keuntungan besar, Sherli pun tertarik. Awalnya ia menyetor uang Rp5 juta, kemudian ditambah Rp10 juta, dan kembali bertambah hingga total Rp40 juta.

Setelah uang diberikan kepada terlapor, Sherli tidak mendapat keuntungan investasi seperti yang dijanjikan. Sherli pun mencari terlapor untuk menagih uangnya kembali. Hanya saja terlapor malah menghindar dan menolak mengembalikan uangnya.

“Saya sudah berusaha menemui dia (terlapor) untuk meminta uang saya dikembalikan. Tapi orangnya tidak bisa ditemui, dan juga menolak mengembalikan uang saya. Saya tentu merasa dirugikan atas janjinya. Itu adalah penipuan. Makanya saya melapor ke polisi agar bisa diusut secara hukum,” ujar Sherli.

Selain Sherli, Septi juga melaporkan warga Desa Batu Lambang itu ke Mapolres BS atas sangkaan penggelapan. Sebab VPN dilaporkan telah menggadaikan sertifikat rumah milik Septi. Dengan tambahan dua laporan terbaru, artinya ada tiga orang yang melaporkan VPN ke Mapolres BS.

“Kami berharap polisi segera memproses laporan kami dan menindak dia (terlapor). Jangan sampai korban terus bertambah,” harap Debby Putri Juwita (32), yang sudah lebih dahulu melapor pada 21 Februari 2022, dengan kerugian Rp45 juta.

Terpisah, Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Novaldy, STr.K mengaku pihaknya akan meminta keterangan saksi-saksi terkait laporan yang diterima.

“Laporannya sudah diterima, tapi masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan,” tuntas Kanit Pidum. (yoh)

Tags :
Kategori :

Terkait