“Begitu korban masuk rumah, M langsung mengunci pintu,” lanjut Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Penipu Modus Arisan Bodong di Bengkulu Selatan Divonis 2 Tahun Penjara, Jaksa Banding??
Usai dirudapaksa, korban akhirnya pulang dan menceritakan apa yang dialami kepada keluarganya.
”DS dan TS diamankan saat berada di rumah pelaku M atau TKP. Sedangkan M belum tertangkap,” pungkas Kasat Reskrim. (**)