Kabar terbaru Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT Al Malik, Jaksa Kembali Datangi Sekolah

Kamis 13-07-2023,09:04 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

Dugaan ini diperkuat dengan keterangan dari pihak yang namanya diduga dicatut pihak sekolah sebagai siswa.

“Keterangan saksi-saksi, alat bukti, dan juga temuan di lapangan tentu akan menjadi bahan kami dalam proses penyidikan dugaan korupsi dana BOS dan dana hibah di sekolah tersebut,” tegas Kajari.

BACA JUGA:11 Pejabat Rebut Kursi Sekda Provinsi Bengkulu, Ada Sekda Kaur, Berikut Nama dan Jabatannya

BACA JUGA: Baca Doa Pendek Ini Setiap Jumat, Ustadz Adi Hidayat: Rezeki Berkah akan Datang

Untuk diketahui, awal bulan Juni lalu penyidik jaksa menggeledah SMK IT AL-Malik.

Pada pengeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah dan dana BOS tahun anggaran 2021-2022 senilai lebih kurang Rp 500 juta.

Dalam kasus ini, jaksa memprediksi kerugian negara mencapai Rp200 juta. Modus korupsi yang dilakukan adalah pihak sekolah membuat data fiktif siswa.

BACA JUGA:Cegah Radikalisme, BNPT dan FKPT Bengkulu Gelar Kenduri Desa Damai

BACA JUGA:Fakta Unik Suku Fulani: Istri Orang Bisa Dicuri, Mata dan Gigi Jadi Standar Ketampanan

Sebab data siswa yang dilaporkan di dapodik penerima BOS diduga tidak sesuai dengan realita. Dapodiknya berjumlah ratusan, sementara siswa yang ada di sekolah tersebut hanya belasan orang. (red)

Kategori :