BACA JUGA:Puskesmas di Kaur Digeledah, Kejari Sita Satu Kontainer Dokumen dalam Kasus Dana BOK 2022
Dia mengakui banyak dokumen yang sudah tidak lengkap lantaran hilang saat terjadi banjir beberapa waktu lalu.
"Yang dibawa yang ada saja, ada sebagaian yang dokumenya hilang, semuanya kita serahkan kepada penyidik," ujarnya.
Diketahui kasus dugaan korupsi DD Air Jelatang naik ke penyidikan lantaran mantan kades tak kunjung mengembalikan kerugian negara meski sudah diberikan waktu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang mendapat pelimpahan dari Kejari Kaur untuk melakukan penagihan.
BACA JUGA:Update Pengusutan Kasus Korupsi Dana BOK, Dinkes dan Puskesmas di Kaur Digeledah, Siapa Tersangka?
Namun pascaditerbitkannya pemberitahuan untuk mengembalikan kerugian negara selama 60 hari kerja, mantan kades tak juga mengembalikan uang tersebut ke kas desa, sehingga proses hukum kembali dilanjutkan penyidik. (jul)