BACA JUGA:Toyota Luncurkan Mobil Rush Gen 3, Penampilan Sangar, Perkiraan Harganya Rp 200 Jutaan
BACA JUGA:Desain Cantik, Sepeda motor listrik Zuzu Smoot Sedia 5 Varian Warna, Harga Ramah di Kantong
Sehingga menyulitkan warga yang ingin berurusan ke pemerintah desa.
Kemudian wilayah desa yang cukup luas sehingga memenuhi syarat untuk dimekarkan.
"Kami berharap selaian melihat jumlah penduduk, Mendagri juga mempertimbangkan rentang jarak desa pemekaran dengan desa terdekat. Saat ini jumlah jiwa juga tidak ada yang dibawah 500 jiwa dalam satu desa yang akan dimekarkan," ujarnya.
BACA JUGA:Syarat Mudah Bunga Ringan! Aplikasi Ini Sediakan Pinjaman Rp 5 Juta Tenor 12 Bulan
Bambang Trio Irawan menjelaskan, setelah perbup selesai diverifikasi gubernur maka akan ditunjuk pemerintahan desa sementara.
Desa induk wajib mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar 30 persen untuk desa persiapan.
Memungkinkan anggaran itu mulai di ploting di tahun depan. Sehingga desa persiapan akan mulai mengelola anggaran sendiri dan dapat membentuk sebuah pemerintahan dan menyusun kebutuhan sesuai dengan kondisi lingkungan. (red)