Ajakan itu diindahkan tersangka. Saat keduanya berada di depan warem, korban menantang berkelahi.
Seketika, korban berhasil mendaratkan tinjunya ke kepala kanan tersangka. Belum lagi membalas, keduanya sudah dilerai.
Tidak terima, tersangka menuju motornya dan mengambil pisau yang tersimpan dari dalam jok. Tak banyak bicara, pisau tersangka berhasil menusuk punggung kiri belakang korban.
Setelah itu tersangka pergi. Sementara korban dibawa oleh rekannya ke ke Puskesmas Pajar Bulan. Hanya saja nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Esok harinya atau Minggu 31 Juli 2024, tersangka Mi berhasil diamankan di kebun pamannya di wilayah Kecamatan Semidang Alas.