SAH! APBD Provinsi 2022 Defisit Rp 78,70 Miliar
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pemprov dan DPRD Provinsi Bengkulu menyepakati postur APBD 2022 sebesar Rp2,8 triliun. Dengan total pendapatan daerah Rp 2,76 triliun, terjadi defisit anggarap Rp 78,70 miliar. Hal itu lantaran alokasi belanja daerah yang mencapai Rp 2,83 triliun.
Alokasi belanja daerah terdiri dari belanja operasional Rp 2,0 triliun, belanja modal Rp388 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar dan belanja transfer Rp417,4 miliar. Meskipun mengalami defisit, belanja daerah akan tertutupi dengan pembiayaan daerah yang mencapai Rp 81 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, yang ditemui wartawan usai rapat paripurna, kemarin. “Dengan penurunan pendapatan, OPD harus mengoptimalkan sumber pendapatan lain,” tegas Edwar.
Edwar meminta pemerintah mempercepat realisasi anggaran agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun. Apalagi pengerjaan di akhir tahun sangat berpotensi menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Selain itu, semua program diharapkan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.
"Kami juga meminta OPD yang membidangi fasilitas umum seperti jalan, agar memperhatikan kualitas jalan agar dapat dimanfaatkan waktu yang panjang,” sebut Edwar.
Terpisah, Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan pengesahan APBD 2022 dilakukan lebih cepat. Diharapkan evaluasi Mendagri juga dapat selesai, agar anggaran dapat segera digunakan di awal tahun. Rohidin menyebut dalam postur APBD 2022, ada perubahan dari sisi pendapatan. Hal ini disebabkan penurunan dana transfer dari pusat ke daerah.
Namun pemerintah berupaya mengggunakan anggaran yang ada dengan efektif. "Dengan penggunaan anggaran yang efektif, saya rasa tidak akan mengurangi kualitas program yang dicanangkan,” ungkap Gubernur.
Terkait PAD, Gubernur menyebut ada sejumlah potensi yang dapat dioptimalkan. Seperti intensifikasi aset. Ada sejumlah aset yang tahun depan akan dikelola secara maksimal. Potensi lainnya didapat dari pajak kendaraan yang masih banyak menunggak pembayaran.
"Ada kendaraan dari perusahaan besar yang belum dibea balik nama. PAD dari pajak kendaraan malah masuk ke daerah lain, ini yang juga harus dioptimalkan,” demikian Rohidin. (cia)
Sumber: