Gubernur Dukung Hapus Izin Tambang di TWA Seblat

Gubernur Dukung Hapus Izin Tambang di TWA Seblat

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Gubernur Rohidin Mersyah mendukung pencabutan izin tambang batubara PT Inmas Abadi di Bentang Alam Seblat yang mencakup Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis dan Taman Wisata Alam (TWA). Dukungan diberikan Gubernur karena kawasan tersebut menjadi rumah bagi berbagai satwa liar, termasuk Gajah Sumatera.

"Sangat pantas untuk kita jaga. Kita lestarikan seperti apa yang menjadi usul masyarakat,” tegas Rohidin.

Sekitar empat bulan lalu, Pemprov Bengkulu telah bersurat secara resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian ESDM agar izin yang pernah dikeluarkan beberapa puluh tahun lalu, tidak dilanjutkan atau bisa dihapus untuk menjamin kelestarian habitat gajah dan daerah aliran sungai Air Seblat. Sehingga habitat di kawasan tersebut dapat terpelihara, termasuk populasi gajah dapat terjaga dan berkembang biak dengan baik.

Ketika kawasan ini menjadi areal perkebunan, apalagi tambang, Rohidin menyebut akan sangat menganggu dan menurunkan kualitas badan sungai Air Seblat. “Saya sangat sepakat, diusulkan jangan lagi dilanjutkan untuk proses perizinan tambangnya,” janji Rohidin.

Berdasarkan data Kanopi Bengkulu, Izin Pinjam Pakai yang dipublikasi oleh KHLK PT. Inmas Abadi tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan untuk kedua kawasan tersebut. Selain itu, Kawasan Bentang Alam Seblat merupakan Bentang Bukit Barisan yang menjadi ikon konservasi di Provinsi Bengkulu.

Kawasan ini membentang dari Taman Wisata Alam Seblat hingga Taman Nasional Kerinci Seblat. Kawasan ini merupakan habitat alami bagi 50-70 ekor gajah Sumatera (Elephans Maximus Sumatranus). Satwa ini masuk dalam kategori langka dan terancam punah menurut IUCN.

Bentang alam seblat saat ini adalah Kawasan Ekosistem Esensia (KEE) koridor gajah seblat. Forum pengelolaan KEE telah disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor S.497.DLHK.tertanggal 22 Desember 2017. (cia)

Sumber: