Besok, Hasil Sanggah Seleksi PPPK Guru Dikeluarkan
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Sejak dibuka pada 24 Desember lalu, masa sanggah hasil seleksi kompetensi tahap II PPPK Guru 2021 segera diselesaikan. Jika tidak ada hambatan, hasil sanggahan peserta seleksi PPPK tahap II guru yang tidak lolos tersebut bakal dikeluarkan besok atau Kamis (30/12/2021).
Pengumuman akan disampaikan melalui portal https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. Di Bengkulu Selatan (BS) sendiri, tercacat sebanyak 417 peserta yang tidak lolos, dan 90 persen diantaranya mengajukan sanggah ke panselnas PPPK guru tahap II. Dari persentase itu, nantinya akan diketahui berapa banyak sanggahan yang diterima atau ditolak oleh pusat.
“Masa sanggah ini diberikan sebagai ruang dan fasilitas peserta untuk mengajukan komplain atau keberatan terhadap hasil seleksi. Sanggah ini bersifat online dan langsung dihubungkan ke Panselnas. Terkait apakah diterima atau tidak, nanti keluar pada saat pengumuman hasil sanggah,” ujar Kabid PTK Dinas Dikbud BS, Amir Syopian, M.Pd.
Diteruskannya, pihaknya tidak bisa merinci satu per satu terkait item apa saja yang disanggahkan oleh peserta ke panselnas PPPK guru. Hanya saja, ruang yang diberikan untuk sanggah tersebut meliputi nilai serta jumlah passing grade ang didapat.
Kalaupun memang nantinya ada kebijakan dari panselnas untuk memberikan kesempatan dan menyetujui sanggah peserta tersebut, tentu berdampak baik bagi hasil kelulusan.
“Sementara ini kan sudah keluar jumlah peserta yang lolos seleksi tahap II. Nah kedepan tidak tahu apakah bertambah atau tidak pasca masa sanggah ini,” beber Amir.
Setelah masa sanggah dikeluarkan, peserta yang tidak terakomodir atau tidak lolos seleksi secara otomatis akan berlanjut ke seleksi berikutnya. Mudahnya, semua peserta yang tidak lolos tersebut, tidak perlu mendaftar dari awal. Mereka hanya perlu registrasi akun dan memperbaruinya.
“Kalau melihat jadwal saat ini, besar kemungkinan seleksi tahap III PPPK guru dilaksanakan awal Januari 2022. Tapi ini belum baku, bisa berubah ataupun diundur lagi. Nanti disesuaikan dengan keputusan pusat,” tuntas Amir. (rzn)
Sumber: