Tercatat 291 Ribu Orang di Bengkulu Masih Miskin
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat 291 ribu penduduk miskin di Bengkulu pada September 2021. Jumlah tersebut turun tipis disbanding September 2020 yang mencapai 305,98 ribu orang. Persentase penduduk di Bengkulu miskin pada September 2021 tercatat 14,43 persen, turun 0,79 persen dari Maret 2021 dan turun 0,87 persen poin pada periode September 2020.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal mengatakan, disbanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin berkurang 14,21 ribu orang. Sementara jika disbanding September 2020, jumlah penduduk miskin berkurang 14,19 ribu orang. “Penduduk Bengkulu dikategorikan miskin pada September 2021 bila pengeluarannya Rp 572.455 per kapita per bulan,” sambung Rizal, Senin (17/1).
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2021-September 2021, jumlah penduduk miskin perkotaan berkurang 1,63 ribu orang. Sedangkan di kawasan perdesaan turun 12,57 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 15,10 persen menjadi 14,73 persen. Sementara di perdesaan turun dari 15,28 persen menjadi 14,28 persen. "Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar disbanding peranan komoditi bukan makanan," jelas Rizal--sapaan akrab Win Rizal. Beberapa faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan adalah pandemi Covid-19 yang berkelanjutan dan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk.
BPS juga mencapat ekonomi Provinsi Bengkulu triwulan III 2021 terhadap triwulan III 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan 2,47 persen. Sedangkan kondisi ketenagakerjaan periode Agustus 2021 menunjukkan persentase pekerja setengah penganggur naik 2,48 persen poin, begitu juga persentase pekerja paruh waktu yang naik 2,02 persen poin disbanding Februari 2021.
“Terdapat 92.303 orang atau 6,07 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19,” beber Rizal. Dia mengatakan persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. “Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin,” pungkasnya. (cia)
Sumber: