Evaluasi Kinerja Tiga Bulan, Tak Capai Taget Bisa Rotasi
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberi melakukan evaluasi kinerja selama tiga bulan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ada empat kategori yang dinilai, yakni tugas pokok program khusus Gubernur, program-program bersama yang sifatnya program nasional yang ada di daerah.
"Jadi selama tiga bulan ini dinilai. Kalau ada OPD yang tidak mencapai target, kita beri kesempatan sekali lagi selama tiga bulan. Kalau tidak baik juga kita serahkan ke baperjakat (untuk dievaluasi)," kata Hamka, Minggu (30/1).
Hamka mengatakan, setiap tahun OPD selalu melakukan Perjanjian Kinerja. Namun pada tahun ini cukup berbeda dibanding pada tahun sebelumnya. Di mana pada tahun ini lebih dijabarkan dan spesifik sesuai dengan visi - misi, RPJMD, RKPD, lalu masuk ke dalam kegiatan.
"Nanti akan dilakukan perangkingan, pengawasan langsung dan evaluasi oleh pemerintah pusat," katanya. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Faizal Mardianto mengatakan, perjanjian kerja diharapkan bisa mendongkrak capaian kinerja OPD Pemprov Bengkulu.
Pasalnya, tahun sebelummya kinerja OPD kerap dipertanyakan, mulai dari tidak optimalnya serapan hingga pekerjaan yang kerap menumpuk dikerjakan akhir tahun. Sehingga bagi OPD yang tidak bisa bekerja maksimal bisa dilakukan pergantian.
"Setiap tahun program - program pemerintah ditunggu masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan dan lainnya. Jangan sampai terhampat akibat kinerja OPD-nya tidak optimal," kata Faizal. (cia)
Sumber: