Mudik Berlaku Bagi yang Sudah Vaksin
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemerintah berencana membolehkan masyarakat mudik Idul Fitri 1443 Hijriyah. Namun diutamakan bagi masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi, terutama vaksin booster atau dosis ketiga.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan keputusan itu berdasarkan hasil rapat Rapat Evaluasi PPKM yang dipimpin Wapres dan melibatkan Kementrian/Lembaga terkait.
“Iya, rencananya akan diambil kebijakan bahwa yang boleh mudik lebaran adalah masyarakat yang telah menerima vaksin booster. Sementara untuk masyarakat yang baru mendapatkan dosis 1 dan dosis 2 tetap harus melakukan pemeriksaan antigen jika akan mudik,” tegas Herwan, Selasa (22/2).
Herwan mengatakan kebijakan tersebut akan diberlakukan 2 pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sebelumnya agar dikoordinasikan dengan tokoh agama dan segera diumumkan agar terjadi peningkatan permintaan booster.
Selain itu, pelaksanaan vaksinasi dosis 2 untuk lansia terus diprioritaskan. Terutama menggunakan vaksin yang akan kedaluwarsa pada 31 Maret 2022.
"Jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, target capaian vaksinasi dosis 2 harus sudah 70 persen dari jumlah populasi dan lansia sebesar 60 persen," tegas Herwan. Untuk capaian vaksinasi dosis pertama di Provinsi Bengkulu telah mencapai sebesar 89 persen dan dosis dua sebesar 68 persen. (cia)
Sumber: