Temukan Uang Palsu, BI Minta Warga Lapor Polisi

Temukan Uang Palsu, BI Minta Warga Lapor Polisi

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu (Upal). Seiring meningkatnya konsumsi pasca momen Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, BI menduga ada upal yang beredar di tengah masyarakat.

Jika menemukan Upal, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Joni Marsius meminta agar masyarakat dapat melapor ke polisi. “Jadi masyarakat harus mengenali ciri-ciri keaslian uang. Jika menemukan uang palsu, langsung lapor ke polisi,” tegas Joni.

Untuk mengetahui keaslian uang, masyarakat bisa meneliti fisik uang yang diterima. Yakni dengan mengenali benang pengaman, perubahan warna, beberapa pengaman dengan pecahan uang kertas dengan teknis 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang).

Joni mengklaim BI terus meningkatkan sinergi dengan lembaga atau instansi Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) dalam pemberantasan peredaran Upal. “BI juga terus melakukan sosialisasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat,” sambung Joni.

Masyarakat bisa mencegah peredaran Upal dengan melakukan transaksi non tunai. Antara lain dengan menggunakan Quick Respone Indonesian Standar (QRIS). Dengan transaksi non tunai, masyarakat bisa terhindar dari penyebaran Upal.

“Yang paling penting, masyarakat bisa mengenali ciri-ciri uang palsu dan bisa melaporkan kepada yang berwajib jika menemukannya,” pungkasnya. (cia)

Sumber: