Ingat!!! 3 Oktober Operasi Zebra, Ini Sasarannya

Ingat!!! 3 Oktober Operasi Zebra, Ini Sasarannya

Polres Bengkulu Selatan bersama Samsat dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan mati pajak beberapa waktu lalu-sugio aza putra-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK mengintruksikan jajaran Polres Seluma untuk menggelar operasi zebra dengan sasaran pengendara sepeda motor di wilayah Kabupaten Seluma.

Operasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menjaring kendaraan yang tidak lengkap.

Selain itu untuk menindak pengendara yang dibawah umur atau dibawah usia 17 tahun.

BACA JUGA:Terjaring Razia Pajak 33 Ranmor Langsung Dibayar

Kapolres Seluma mengatakan operasi zebra digelar mulai 3-16 Oktober 2022 dengan melibatkan seluruh personel Sat Lantas Polres Seluma.

"Operasi zebra ini digelar selama 13 hari. Untuk kendaraan yang tidak lengkap akan dilakukan penindakan," tegas Kapolres Seluma kepada wartawan.

Kapolres mengatakan pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Kemudian, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan safety belt, pengendara yang tidak mempunyai SIM, pengendara dibawah umur, dan kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar juga dilakukan penindakan.

BACA JUGA:Sat Lantas & Samsat Razia Kendaraan Mati Pajak

"Jadi ada beberapa kriteria yang akan ditindak dalam operasi zebra. Jika salah satu kriteria dilanggar oleh pengguna kendaraan, maka akan langsung ditindak tegas," ujar Kapolres.

Kapolres meminta agar pengendara di wilayah Kabupaten Seluma untuk melengkapi semua kelengkapan berkendara. (rwf)

Sumber: