Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Segera Disahkan

Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Segera Disahkan

Anggota DPRD BS Nissan Deni Purnama, SIP-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pembahasan raperda tentang penyelenggaran perpustakaan segera dirampungkan DPRD Bengkulu Selatan.

Dalam waktu dekat, Komisi I akan mengundang Dinas Perpusda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk memfinalkan pembahasan draf raperda.

“Pembahasan raperda tentang penyelenggaraan perpusatakaan segera selesai. Minggu depan kami akan mengundang pihak terkait untuk merampungkan proses pembahasan yang sudah berjalan sebelumnya,” kata Anggota Komisi I DPRD BS, Nissan Deni Purnama, SIP.

BACA JUGA:Dewan Dukung Pendirian Rumah Sakit Jiwa di Bengkulu Selatan

Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan merupakan salah satu dari enam raperda yang diprioritaskan DPRD untuk disahkan menjadi perda dalam tahun ini.

Sebelumnya Komisi I sudah melakukan rapat beberapa kali bersama Dinas Perpusda, dan juga mencari refrensi ke daerah lain terkait pembentukan perda tersebut.

Tujuan Dinas Perpusda mengusulkan raperda tersebut adalah untuk mendukung literasi daerah, serta menjadi dasar hukum pengembangan fasilitas pendukung perpustakaan, seperti pembangunan gedung perpustakaan serta fasilitasnya. (yoh)

Sumber: dprd bs