Bawa Gadis 15 Tahun, 7 Pemuda Kaur Diamankan Polresta Bengkulu, 1 Ditetapkan Tersangka

Bawa Gadis 15 Tahun, 7 Pemuda Kaur Diamankan Polresta Bengkulu, 1 Ditetapkan Tersangka

Polresta Bengkulu mengamankan 7 pemuda asal Kabupaten Kaur -julianto-raselnews.com

Pelaporan disampaikan setelah si anak sudah tidak pulang dalam 4 hari,” beber Kabid Humas.

Setelah mendapatkan laporan, tim Polresta Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan mendapati jika korban dibawa oleh tersangka ke Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Mau Lulus Uji Kompetensi PPPK Damkar? Simak 3 Jenis Tes Berikut Kisi-kisi Soal dan Jawabannya

Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu pun langsung bergerak menuju kabupaten paling ujung Provinsi Bengkulu tersebut.

Hasilnya, tersangka bersama rekan-rekannya dibekuk ketika berada di kawasan Masjid Al-Kahfi Kota Bintuhan. Saat itu tersangka tengah berada di mobil yang ditumpanginya.

BACA JUGA:Bukan cekbansos.kemensos.go.id, Nih Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 Paling Akurat

“Hingga hari ini (kemarin) tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Polresta Bengkulu. Sementara korban sudah dikembalikan kepada orang tunya,” pungkas Kabid Humas. (jul)

Sumber: