Ketua KPU RI: Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 486 Miliar

Ketua KPU RI: Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 486 Miliar

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin -istimewa-

RASELNEWS.COM - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut penyelenggara pemilu membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 486.383.829.417 atau sekitar Rp 486 miliar demi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal ini diungkapkan Ketua KPU RI dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II di Senayan, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.

BACA JUGA:Pilkada Ulang Bengkulu Selatan! Gusnan Mulyadi Sebut Nama Istri dan Juli Hartono, Ada Satu Lagi

"Data perkiraan kebutuhan anggaran PSU pilkada, sebagaimana tertera di layar dan juga materi yang sudah kami bagikan," kata Afifuddin, Kamis.

Mochammad Afifuddin yang akrab disapa Afif mengungkapkan MK memutuskan sebanyak 24 pilkada perlu dilakukan PSU.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: MK Diskualifikasi Gusnan Mulyadi, KPU Bengkulu Selatan Diperintahkan Pilkada Ulang

Menurutnya, sebagian Satuan Kerja (Satker) KPU di daerah, dari total 24 pilkada yang diperintahkan PSU, tak membutuhkan anggaran tambahan.

"Sebab, masih terdapat sisa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red) Pilkada 2024," ujarnya.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Terjunkan Puluhan Personel Brimob ke Bengkulu Selatan Pasca Putusan MK

Afif menyebut sebanyak 19 Sakter KPU di Daerah masing kekurangan anggaran dengan total Rp373.718.5824.965.  Tetapi khusus Satker KPU di Kabupaten Jayapura tak memerlukan biaya akibat perintah untuk perbaikan surat keputusan saja.

"Satu Satker KPU, yaitu KPU Kabupaten Jayapura tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK," ujarnya.

BACA JUGA:Ada 35 Pelanggaran Pilkada yang Ditangani Bawaslu Bengkulu

Sebelumnya, MK puluhan mengabulkan gugatan sengketa hasil pilkada. Mahkamah kemudian memerintahkan 24 sengketa untuk dilaksanakan PSU. (**)

Sumber: