Realisasi Belanja APBD Kaur 2024 Rp 910,5 Miliar, Ini Rinciannya
Rincian belanja APBD Pemkab Kaur 2024-istimewa-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 mencapai lebih dari Rp 910,5 miliar.
Hal ini terungkap setelah disampaikan langsung Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd., dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 di Gedung DPRD Kaur.
BACA JUGA:BLT Desa Penyandingan Kaur Disalurkan, Dongkrak Ekonomi Warga
Wabup menyampaikan penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pelaporan atas berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah selama tahun 2024, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kaur sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021–2026.
Lebih rinci, Abdul Hamid menjelaskan hingga 31 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 909.933.216.215,28. Rinciannya terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 32.816.091.622,28
BACA JUGA:Tenaga Honorer Kaur Tak Lagi Gelisah, Sekda Kaur Kabar Baik Soal Gaji
- Pendapatan Transfer: Rp 870.074.031.221,00
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp 7.043.093.372,00
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 910.571.000.639,75 dengan komposisi:
- Belanja operasional (termasuk belanja pegawai, barang, hibah, dan bantuan sosial): Rp569.099.414.772,73
- Belanja modal (meliputi pengadaan tanah, peralatan, bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan): Rp142.518.107.267,02
BACA JUGA:Maret 2025, UPTD PPA Kaur Catat 5 Kasus Pelecehan Anak
- Belanja transfer (bantuan keuangan): Rp198.953.478.600,00
Adapun pembiayaan daerah pada tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 22.008.220.514,27.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Kaur juga menetapkan enam usulan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yaitu:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
2. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:Datangi Bupati Kaur, Honorer R3 Minta Penambahan Kuota PPPK
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026
4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029
5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kaur 2025–2045
6. Raperda tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak
BACA JUGA:Dinas Perikanan Kaur Pastikan Pembangunan PPN Pasar Lama Berlanjut
Ketua DPRD Kaur, Januardi, berharap Propemperda ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta berkontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah. (**)
Sumber: