Duh, Ada Anggaran Rokok, Gula Kopi, dan Amplop Tamu di Anggaran SD Negeri Ini

Duh, Ada Anggaran Rokok, Gula Kopi, dan Amplop Tamu di Anggaran SD Negeri Ini

Duh, Ada Anggaran Rokok, Gula Kopi, dan Amplop Tamu di Anggaran SD Negeri Ini-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya dokumen rencana anggaran acara kenaikan kelas tahun ajaran 2024–2025 di SD Negeri 1 Parakanbeusi, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

Rencana anggaran ini viral setelah diunggah oleh akun Instagram Ronald A Sinaga (@brorondm), dan langsung menuai sorotan tajam dari warganet.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelontorkan Anggaran Rp48,6 Miliar untuk RS M.Yunus Bengkulu, Ini Peruntukannya

Dalam unggahan tersebut, tercantum rincian anggaran sebesar Rp30,2 juta yang berasal dari iuran 218 siswa. 

Tetapi yang menjadi sorotan adalah beberapa pos pengeluaran yang dinilai janggal dan tidak berkaitan langsung dengan kegiatan pendidikan anak-anak sekolah dasar.

Beberapa rincian anggaran yang dipermasalahkan antara lain:

BACA JUGA:Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD Seluma Telan Anggaran Rp 2,3 Miliar

- Rokok untuk tamu: Rp2 juta

- Gula, kopi, dan air: Rp1,5 juta

- Amplop tamu undangan: Rp1 juta

"Ini gimana konsepnya? Ada anggaran rokok untuk acara perpisahan anak SD?” tulis @brorondm dalam unggahannya pada Senin 12 Mei 2025.

BACA JUGA:Pasal Anggaran, Penataan Kawasan DDTS Bengkulu Tahun Ini Terpaksa Ditunda

Unggahan tersebut langsung ramai dibicarakan dan menuai berbagai komentar kritis dari warganet.

“Gilaaa ya, ini sekolah loh??” tulis akun @bonababan.

“Apa kabar gerakan sekolah bebas rokok? Kok ini malah nyediain,” komentar akun @jokoopamungkas.

“Wajib dicopot sih kepala sekolah dan guru-guru yang setuju sama anggaran begini,” tegas akun @allanshobar.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, HUT ke-76 Bengkulu Selatan Digelar Sederhana Sekali, Cuma Ramah Tamah

Selain pos anggaran yang kontroversial, berikut beberapa rincian lainnya yang tercantum dalam dokumen tersebut:

- Tenda dan panggung: Rp4,5 juta

- Sound system: Rp2,5 juta

- Upacara adat: Rp3,5 juta

- Konsumsi 50 orang: Rp2 juta

BACA JUGA:Sudah Dipangkas 45 Persen, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Seluma Hanya Tinggal Rp 8 Miliar

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan etika dalam pengelolaan dana kegiatan sekolah, terlebih lagi menyangkut kebutuhan anak-anak di jenjang pendidikan dasar. (**)

Sumber: