Cacam, Hibah Bawaslu Dilidik Polres dan Kejari Sekaligus

Sabtu 16-10-2021,10:00 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

KAUR - Bawaslu Kaur sedang menghadapi penyelidikan dari dua instansi penegakkan hukum. Dana hibah Pilkada Kaur yang bersumber dari APBD Kaur 2020, diselidiki Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Kaur. Sedangkan dana hibah APBN untuk pelaksanaan pemilu, 2018-2019, tengah dalam penyelidikan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, STK, SIK, menyatakan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilai Rp 7,9 miliar itu, penyidik sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Antaranya bendahara dan Kepala Sekretariat Panwascam.

"Ini masih kita lidik. Ada indikasi dugaan korupsi dalam pengadaan beberapa item kegiatan. Saat ini anggota masih bekerja,” tegasnya. Dugaan korupsi tercium saat tim melakukan pemeriksaan beberapa item kegiatan yang semestinya dikerjakan oleh panwascam namun diduga diarahkan oleh oknum tertentu sehingga Panwascam hanya menerima.

Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah penyedia barang dan jasa mebeler dan lainnya. “Indikasi kerugian masih dihitung. Tim menemukan ada indikasi orang yang mengoordinir sejumlah pengadaan dan terkesan memaksa Panwascam untuk membeli barang sesuai arahan,” beber Kasat Reskrim didampingi Penyidik.

Terpisah, Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, MH disampaikan Kasi Intel A. Ghufroni, MH, mengaku sudah melakukan lidik terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada APBN 2018-2019. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, mulai dari Panwascam, Bendahara Bawaslu Kaur, hingga sejumlah pihak terkait lainnya. “Kami masih melakukan pemeriksaan,” tegas Kasi Intel.

Penyidik Kejari Kaur menduga ada indikasi korupsi dalam kegiatan pembelanjaan dana hibah 2018-2019. Pemeriksaan sementara, ada beberapa item kegiatan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan indikasi pengelembungan anggaran. “Secepatnya akan kami ekspos besaran dana dan indikasi kerugiannya. Setelah tim melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara itu Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kaur, Sisanto, S.Sos, mengakui adanya penyelidikan yang dilakukan pihak Polres dan Kejari Kaur. Dalam kegiatan dana hibah 2020 kepada Panwascam, Sisanto mengaku diserahkan sepenuhnya kepada Panwascam. Dana juga langsung disalurkan ke rekening Panwascam. “Semuanya ditransfer, mulai dari gaji, honarium kebutuhan sekretariat dan lainnya. Jadi itu tanggung jawab Panwascam masing-masing dalam mengelola pembelanjaannya,” tuntas Sisanto. (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait