Jadi Calo CPNS, Pejabat Pemprov Raup Ratusan Juta

Sabtu 16-10-2021,12:00 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

BENGKULU - Pejabat lingkungan Pemprov Bengkulu berinisial HB yang diduga menjadi calo CPNS dan jabatan, terancam dipecat dari jabatannya jika terbukti bersalah. HB diamankan polisi pada Kamis (14/10) siang, saat tengah berada di rumah salah satu pejabat DPRD Provinsi Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady, mengatakan ada tiga korban yang melapor dengan kerugian berbeda-beda. Salah seorang pelapor, Robi, mengaku dijanjikan mendapat jabatan di lingkungan Pempov Bengkulu. HB juga disebutkan menjanjikan korban lainnya dapat diterima sebagai ASN lingkungan Pemprov Bengkulu.

“Tersangka kami amankan karena menjanjikan kepada korban bisa mendapatkan jabatan di lingkungan Pemprov (Bengkulu, red),” tegas Yusiadi, Jumat (15/10). Dalam laporannya, Robi mengaku mengalami kerugian hingga Rp145 juta.

Dalam aksinya, HB mendatangi korban ke rumah dan meminta sejumlah uang jika ingin mendapat jabatan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Tergiur jabatan, korban memberikan uang yang diminta tersangka.  “Namun setelah batas waktu yang dijanjikan, korban tidak kunjung mendapat jabatan yang dijanjikan. Akhirnya korban melaporkan ke polisi,” beber Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP. Ancaman penjara 4 tahun pun menanti jika tersangka terbukti melakukan penipuan. Bukan hanya terancam hukuman penjara, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, juga mengaku pemberhentian secara tidak hormat dapat diberikan kepada pelaku. Sekda mengaku sudah menerima laporan adanya ASN yang dibekuk Satuan Reskrim Polres Bengkulu karena diduga menjanjikan para korban bisa masuk menjadi ASN.

HB diketahui menjabat salah satu Kabid di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. “Jika ditahan, jabatannya akan dijalankan seorang pelaksana tugas,” tegas Hamka.

Namun sanksi tersebut, sambung Hamka, baru akan diberikan jika sudah ada keputusan tetap terkait kasus hukum yang dituduhkan. “Ada aturan tertentu yang mengatur permasalahan ini, namun kami lihat dulu kasusnya seperti apa,” tegas Sekda. (cia)

Tags :
Kategori :

Terkait