RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Upaya Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan memburu pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat membuahkan hasil. Sabtu (29/1) dua tersangka jambret berinisial Er (16) dan He (16), warga Kecamatan Pino Raya berhasil diringkus. Kedua tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah masing-masing. "Dua tersangka sudah ditahan di sel tahanan," kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK. Dikatakan Kasat Reskrim, kedua tersangka beraksi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Padang Sialang Kecamatan Kota Manna, tepatnya di depan toko santingan pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu. Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar SLTA di BS mengambil satu unit HP Oppo A53 milik Sania Putri Sabilla (21), warga jalan Pangeran Duayu Kelurahan Padang Sialang Kecamatan Pasar Manna. Saat beraksi, kedua tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Sonic. Mereka memepet sepeda motor korban dari belakang. Kemudian tersangka Er yang mengendarai sepeda motor langsung mengambil HP korban yang ditaruh di dasbord depan sepeda motor. "Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mendalami apakah kedua tersangka beraksi di TKP lain atau tidak," kata Kasat Reskrim. (yoh)
Dua Pelajar Tersangka Jambret Diringkus Tim Totaici
Senin 31-01-2022,13:29 WIB
Editor : rasel02
Kategori :