Pembunuh Jika Radian Saputra Dibekuk di Kandang Ayam

Kamis 17-02-2022,09:02 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, KAUR - Pelarian WB (35), warga Desa Rigangan I Kecamatan Kelam Tengah Kaur, akhirnya berakhir, Rabu (16/2/2022). Tim Polres Merangin dibantu Polres Kerinci dan Polda Jambi berhasil membekuk tersangka pembunuhan terhadap Jika Radian Saputra (18), warga Desa Suka Rami II Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur tersebut.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, STK, SIK mengaku sudah menerima informasi penangkapan WB. Meskipun korban dan tersangka merupakan warga Kaur, Kasat Reskrim mengatakan proses hukum kasus tersebut ditangani sepenuhnya oleh Polres Merangin.

“Karena kejadian berada di Merangin Jambi, jadi semuanya ditangani oleh Polres Merangin. Kami hanya membantu pemeriksaan saksi yang sudah kembali ke Kaur. Informasinya tersangka sudah dibekuk,” beber Kasat Reskrim.

Informasinya, sambung Kasat Reskrim, WB dibekuk di lokasi persembunyiannya. Saat dibekuk, tersangka bersembunyi di sebuah kandang ternak ayam yang berada di Desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci. Tersangka dalam perjalanan menuju Kabupaten Merangin Jambi untuk menjalani proses lebih lanjut.

Seperti disampaikan saksi mata dalam pemeriksaan Penyidik Polres Merangin di Mapolres Kaur sebelumnya, tersangka menghabisi nyawa korban dengan membacok korban yang tengah tidur, Kamis (10/2/2022) malam, pekan lalu. Tersangka nekat membunuh korban lantaran menduga korban yang mengambil jimat miliknya.

Jasad korban kemudian ditemukan terkubur di dekat sebuah pondok dengan hanya dibalut dengan karung. Korban sendiri diketahui bekerja di kebun kopi milik tersangka. (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait