RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN/SELUMA - Dua peristiwa tabrakan terjadi di waktu dan lokasi berbeda. Namun, sama-sama melibatkan antara sepeda motor dan mobil. Bahkan dua unit sepeda motor yang terlibat, sama-sama “luluah” alias rusak berat.
Lakalantas di jalinbar Sumatera wilayah Bengkulu Selatan (BS) tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Semaku sekitar pukul 14.45 WIB, Selasa (17/5/2022), melibatkan Mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi BE 8792 IQ yang dikemudikan Achmad Jasman (44), warga Lampung Tengah Provinsi Lampung, dengan sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi F 4882 MG yang dikendarai Wiri Meke Trisna (21), warga Desa Padang Lebar Kecamatan Pino. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Pengendara motor hanya mengalami luka lecet di tangan. Sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka. Hanya saja, sepeda motor yang dikendarai Wiri mengalami rusak berat. Sasis bagian depan patah hingga roda depan terpisah dengan badan sepeda motor. Sedangkan velg depan mobil sebelah kanan remuk dan menyebab ball joint lepas. Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Melisa, STr.K, SIK disampaikan Kanit Gakkum, Aipda Sutiyono, SH membenarkan kecelakaan tersebut. Pihaknya sudah mendatangi TKP untuk mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta mengatur lalu lintas di TKP agar tidak terjadi kemacetan. “Memang betul ada kecelakaan tersebut. Kami sudah ke TKP, motor dan mobil yang terlibat kecelakaan sudah diamankan. Sedangkan korban juga sudah dievakuasi, tidak ada korban jiwa. Korban hanya mengalami luka ringan,” ujar Kanit Gakkum. Kronologis kecelakaan berawal ketika sepeda motor melaju dari arah Kota Manna menuju arah Bengkulu. Saat melintas di TKP, datang mobil Grand Max dari arah berlawanan. Mobil dan motor sama-sama melaju dengan kecepatan tinggi. Hingga terjadi tabrakan. Pengendara motor terpental. Beruntung ia mengenakan helm SNI, sehingga kepala terlindungi dari benturan. Hanya tangan yang luka lecet. “Kami belum pastikan siapa yang salah dalam kecelakaan ini, karena masih meminta keterangan saksi dan juga pengendara. Kalau sudah lengkap, akan dipastikan kepastian penanganan perkara laka lantas ini,” ujar Kanit Gakkum. Terios vs Honda Revo Sementara itu, Lakalantas di ruas jalan Desa Talang Sali Kabupaten Seluma melibatkan mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BD 1672 LN yang dikemudikan Satria Agung (27), warga Kota Bengkulu, bertabrakan dengan motor Honda Revo bernomor polisi BD 3318 PO yang dikemudikan Saparudin (55), warga Desa Padang Cekur Kecamatan Ilir Talo. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Tetapi kedua kendaraan mengalami rusak berat. Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Jangkung Riyanto membenarkan mengenai kejadian tersebut. "Meskipun kedua kendaraan terlibat tabrakan serta benturan keras. Namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tegas Kasat Lantas kepada Rasel Selasa (17/5/2022). Peristiwa kecelakaan itu bermula saat mobil Daihatsu Terios melaju dari arah Kota Manna menuju arah Bengkulu. Namun mobil lepas kendali dan melepar ke sisi kanan dan menabrak Honda Revo yang melaju dari arah berlawanan. Brakkk… tabrakan membuat pengendara sepeda motor terpental dan mengalami cidera di beberapa bagian tubunya. Melihat kejadian, warga langsung melapor ke polisi. Tidak lama, Anggota Satlantas Polres Seluma tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban kedua kendaraan yang mengalami rusak berat. Pengendara sepeda motor dilarikan ke RSUD Tais. “Meski dilarikan ke rumah sakit, diinformasikan jika pengendara sepeda motor tidak mengalami cidera serius. Sementara kedua kendaraan sudah kami amankan,” pungkas Kasat Lantas. (yoh/rwf)Tabrakan, Grand Max vs Yamaha R15 dan Terios vs Honda Revo; Dua Motor “Luluah”, Pengendara Selamat
Rabu 18-05-2022,08:55 WIB
Editor : rasel03
Kategori :