BPOM Bengkulu Sita Ribuan Pil Samcodin di Bengkulu Selatan, Disimpan di Bubungan Atap dan Tumpukan Kayu

Senin 16-01-2023,07:32 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

Ada juga pil yang sudah dikeluarkan dari kemasan dan dimasukkan dalam toples.

Total ada 1.971 butir tablet pil dalam toples yang ditemukan di tumpukan kayu dekat rumah S.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelaku Curanmor di Seluma Ditangkap Korbannya Sendiri

"Ribuan tablet yang sudah dikeluarkan dari bungkusnya masih akan dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan bahwa obat tersebut adalah pil Samcodin atau bukan," katanya.  

Atas perbuatannya, SU terancam Pasal 196 dan 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 juncto Pasal 83 UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (**)

Kategori :