BACA JUGA:PT Pos Indonesia Siapkan 3 Skema Penyaluran PKH dan BPNT 2023
Selain itu, KPM berusia maksimal 45 tahun dan belum pernah menerima bansos PENA sebelumnya.
Bagi KPM penerima PKH dan BPNT tahap 4 di tahun 2022 yang saat ini memiliki rintisan usaha, bisa menghubungi pendamping desa setempat agar masuk didata.
BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos BPNT di Seluma Menyasar 13.378 Rumah Tangga, Penyaluran Lewat Kantor Pos dan BRI
Demikian informasi bansos PENA yang berpeluang didapat penerima PKH dan BPNT di tahun 2023. (**)