JAKARTA, RASELNEWS.COM - Syarat dan cara pengakuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tentu harus diketahui calon debitur sebelum mengajukan pinjaman di BSI.
KUR merupakan program pemerintah. Dalam hal ini pemerintah salah satunya menunjuk BSI sebagai salah satu bank yang akan menyalurkan KURdi pada tahun 2023.
BACA JUGA:BTN Sediakan Cicilan Rumah Subsidi KPR Rp800 Ribuan, Catat Syaratnya
Dalam KUR BSI 2023, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan pinjaman tanpa bunga dan riba, karena sistem bunga KUR sebesar 6 persen diganti dengan margin keuntungan melalui akad ijarah, murabahah, atau MMQ.
Dana yang dialokasikan untuk KUR BSI sebesar Rp14 triliun, dengan Rp3 triliun khusus untuk Aceh dan Rp11 triliun tersedia di setiap provinsi di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Pinjam Uang di BSI Via Mobile hingga Rp50 juta Tanpa Jaminan, Simak Caranya
Untuk diketahui, ada 3 jenis KUR BSI yang dapat dipilih oleh pelaku UMKM yakni KUR kecil, KUR mikro, dan KUR super mikro.
KUR super mikro memiliki batas maksimum pembiayaan sebesar Rp10 juta dan bebas biaya administrasi.
KUR mikro menyediakan pembiayaan antara Rp10 juta hingga Rp50 juta.
BACA JUGA:KUR BSI Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Bunga, Berikut Syaratnya
Sementara KUR kecil dapat mengajukan pembiayaan dengan nilai lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Berikut syarat dan cara pengajuan KUR BSI Rp10 juta atau super mikro, Rp50 juta atau KUR mikro, dan Rp500 juta atau KUR Kecil
1. BSI KUR Super Mikro
Syarat dan cara pengajuan BSI KUR Rp10 juta
BACA JUGA:Catat Syaratnya, KUR BSI 2023 Plafon Rp10 Juta Tanpa Angunan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal 6 bulan berjalan
Dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan
BACA JUGA:SAH! Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code
- Fotokopi KK atau Akta Nikah
- Legalitas usaha nasabah
Cara Pengajuan:
- Pengajuan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat
- Pengajuan melalui aplikasi Salam Digital
2. BSI KUR Mikro