Hukum Membaca Alquran di Kuburan, Ustadz Abdul Somad: Menurut Imam Syafi’i Dianjurkan, Nih Dalilnya

Jumat 29-09-2023,15:21 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

Menurut Imam Syafi’i dan Imam Muhammad bin al-Hasan hukumnya dianjurkan, karena berkah dekatnya pembacaan al-Qur’an dengan kubur.

BACA JUGA:Wajib Tahu! 6 Ciri Shalat Orang Munafik, Diantaranya Tergesa-gesa

Pendapat ini disetujui oleh al-Qadhi ‘Iyadh dan al-Qurafi dari kalangan mazhab Maliki.

Menurut Imam Ahmad bin Hanbal: boleh.

Menurut Imam Malik dan Imam Abu Hanifah (Hanafi): Makruh, karena tidak terdapat dalam sunnah. (red)

Kategori :