Barang Tidak Berwujud: Hak menggunakan hak cipta, peralatan industrial, dan pengetahuan di bidang teknikal, ilmiah, atau komersial.
Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis BBN di DKI Jakarta Dimulai, Berikut Syarat dan Waktunya
Beberapa barang dan jasa, terutama yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, dikecualikan dari PPN. Barang-barang yang termasuk dalam daftar non-BKP tidak dikenakan PPN untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok. (**)