Tahun 2025, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Terima DAK Rp 43 Miliar! Prioritas Bangun Jalan di 4 Lokasi

Selasa 19-11-2024,17:22 WIB
Reporter : Andri Irawan 01
Editor : Andri Irawan 01

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM  – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Selatan dipastikan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 43 miliar pada tahun 2025.

Anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai bidang, salah satunya adalah Bidang Bina Marga yang menerima porsi terbesar, yakni Rp 33 miliar, yang akan digunakan untuk pembangunan jalan.

BACA JUGA:RESMI! Link Download Formasi dan Syarat CPNS KemenPUPR 2024! Alokasi 6.388, Pendaftaran Hingga 2 September

Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, H. Tedy Setiawan, ST, MM, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Abdulah Umaya Zahari, SE, mengaku dana tersebut akan digunakan untuk membangun jalan di empat lokasi.

Beberapa proyek merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, sementara sisanya adalah proyek peningkatan jalan baru.

"Jalan yang akan kami bangun meliputi Gedang Melintang, lanjutan pembangunan jalan dari Gunung Ayu menuju Ganjuh yang sebagian telah dibangun tahun lalu, pembangunan jalan di Desa Batu Bandung, serta peningkatan jalan di kawasan Affan Baksin," jelasnya.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Rekrut Puluhan Ribu CPNS dan PPPK 2024, Tenaga Teknis Tersenyum Lebar

Meskipun total DAK yang diterima pada tahun 2025 lebih kecil dibandingkan tahun 2024, Abdulah mengatakan jika hal ini tidak akan memengaruhi pembangunan di Bengkulu Selatan.

Penurunan tersebut bukan karena kesalahan pemerintah daerah, melainkan disebabkan oleh kebijakan pembagian anggaran dari pemerintah pusat yang juga harus dialokasikan ke kabupaten lain.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2023 di Kementerian PUPR: 3.027 Formasi, Gajinya? Bikin Ngiler

"Pemerintah kabupaten tentu selalu mengusulkan alokasi anggaran sebesar mungkin, karena DAK sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah. Namun, dengan pengelolaan yang baik, pembangunan di Bengkulu Selatan tetap dapat berjalan maksimal," tambahnya.

DAK masih menjadi sumber utama pendanaan bagi daerah untuk melaksanakan berbagai program pembangunan.

BACA JUGA:Tuntutan Ganti Rugi Belum Selesai Ditindaklanjuti, Dinas PUPR Minta Bantuan Jaksa, Apakah Masuk Ranah Pidana?

Hanya saja mendapatkan DAK tidaklah mudah karena harus melalui berbagai pertimbangan, seperti kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan pemerintah daerah dalam meyakinkan pemerintah pusat.

"Selain pembangunan jalan, dana DAK di Bidang Bina Marga juga akan digunakan untuk pembangunan rabat beton," sebutnya. (**)

Kategori :