Posisi Jabatan Kosong Kian Bertambah

Posisi Jabatan Kosong Kian Bertambah

Rekomendasi Mendagri Tak Kunjung Turun

KOTA MANNA – Sampai saat ini Pemkab Bengkulu Selatan (BS) belum juga mendapatkan surat rekomendasi mutasi untuk pengisian posisi jabatan eselon yang kosong di lingkungan Pemkab BS yang tersebar di OPD dari Kemendagri. Begitupun rekomendasi untuk pengembalian posisi puluhan PNS yang non job pada mutasi waktu lalu.

Dampaknya, sampai saat ini Pemkab BS belum bisa menggelar mutasi ataupun pengisian posisi jabatan yang sudah kosong. Apalagi, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS, jumlah posisi jabatan eselon di lingkungan Pemkab BS sudah banyak kosong.

Kekosongan pos jabatan eselon ini lantaran pejabatnya sudah memasuki usai pensiun dan ada juga yang meninggal dunia (MD). Untuk posisi jabatan yang kosong cukup banyak. Bahkan mencapai puluhan pos jabatan. Baik eselon II, eselon III dan eselon IV yang tersebar di beberapa OPD Setkab BS.

Hanya saja, posisi jabatan eselon yang kosong sekarang ini diisi pelaksana tugas (Plt) agar tidak menghambat roda birokrasi pemerintahan. “Belum sampai saat ini masih menunggu reekomendasi Mendagri, baik untuk pengembalian jabatan maupun rencana mutasi, padahal pengajuan sudah disampaikan beberapa kali,” sebut Kepala BKPSDM BS, H Minarman SH.

Dikatakan Minarman, posisi jabatan yang kosong saat ini diantaranya untuk eselon II sebanyak tiga kursi. Diantaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala Disperkim dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Sedangkan eselon IIIa ada tujuh posisi jabatan. Diantaranya Sekretaris Dinas PUPR, Sekretaris Dishub, Sekretaris Kesbangpol, Kabid di Disdukcapil BS dan terbaru Direktur RSHD Manna.

Sedangkan posisi jabatan eselon IV a dan IV b kurang lebih 17 posisi jabatan mulai dari Kasubid, Kasi di OPD hingga lurah. “Pengisian jabatan kosong tetap menunggu rekomendasi Mendagri tidak bisa sembarangan, jika sudah diterima langsung dilakukan pengisian dan penempatan jabatan. Namun lambannya rekomendasi turun bisa jadi masih menunggu kepastian penyederhanaan birokrasi yang kini sedang di godok pemerintah pusat,” pungkas Minarman. (one)

Sumber: