Tujuh Karyawan PT. PNM Mekar Reaktif Hasil Rapid Test: Empat Dilarikan ke RSUD, Tiga Isolasi Mandiri

Tujuh Karyawan PT. PNM Mekar Reaktif Hasil Rapid Test: Empat Dilarikan ke RSUD, Tiga Isolasi Mandiri

BINTUHAN - Penyebaran virus covid-19 di Kaur kian menggila. Terbaru, tujuh karyawan PT. Permodalan Nasional Mandiri Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar) dinyatakan reaktif hasil rapid test. Dari 7 karyawan yang dinyatakan reaktif, empat orang terpaksa dilarikan ke RSUD Kaur lantaran mengalami gejala muntah dan pusing.

Hingga Senin (19/4) malam, ketiga karyawan persero yang bergerak di bidang usaha koperasi tersebut, terpaksa menjalani isolasi mandiri di mess perusahaan, di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan. Temuan tujuh karyawan yang reaktif hasil rapid test, terkuak setelah dilakukan pengecekan dan pengawasan oleh tim gugus tugas covid-19 setelah menerima keluhan karyawan yang sakit.

Tim langsung melakukan rapid test dan memastikan hasil reaktif bagi ketujuh karyawan tersebut. Empat karyawan yang mengalami gejala gangguan kesehatan pun langsung dilarikan ke RSUD Kaur untuk mendapatkan perawatan intensif.

Empat karyawan yang dirawat, bernisial Ri (20) warga Kota Bengkulu, Si (19) warga Kecamatan Kinal, SE (18) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Kinal dan Be (20) warga Seluma. Sementara yang menjalani isolasi mandiri, Se (20) warga Seluma, He (20) warga Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan dan Ii (20) warga Lebong.

“Ada tujuh orang reaktif dan empat di antaranya dirujuk ke RSUD Kaur lantaran mengalami gejala mual dan muntah. Ini hasil rapid tes antigen, namun kami akan melakukan uji swab kembali,” tegas Kasi Imunisasi Bidang P2P Dinkes Kaur, Popi Handriyanti, saat dihubungi Radar Selatan.

Terpisah, Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono, SIK, melalui Kapolsek Kaur Selatan, AKP. Joni Silaen SH, mengatakan empat pasien reaktif hasil rapid tes diduga terpapar covid-19 lantaran aktivitas mereka yang menjalankan perkoperasian. “Jumlah karyawan PT. PNM Mekar yang tinggal di mess, ada 21 orang. Namun hanya 7 orang yang dinyatakan reaktif hasil rapid tes,” ujar Kapolsek.

Joni mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan PT. PNM Mekar untuk mengawasi karyawan lain yang belum menjalani rapid tes. Meski hanya tujuh orang yang dinyatakan reaktif, semua karyawan diminta untuk sementara waktu melakukan isolasi mandiri.

Sementara itu, paparan Covid-19 juga terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kelas II Bintuhan. Dari puluhan pegawai di kantor tersebut, tiga di antaranya dinyatakan konfirmasi Covid-19. Akibatnya, pelayanan PA ditutup hingga beberapa hari kedepan.

Meski dinyatakan konfirmasi covid-19 berdasarkan hasil swab, tiga pegawai PA tersebut hanya menjalani isolasi mandiri. Sementara aktivitas di kantor PA Bintuhan, terpaksa dibagi menjadi dua untuk mengurangi kepadatan saat beraktivitas. Sebagian pegawai bekerja dari rumah (WFH) sementara para pimpinan dan hakim tetap bekerja di kantor.

“Dari kejadian ini, ada aktivitas yang sementara ditutup hingga masa isolasi berakhir. Aktivitas yang ditutup yakni penerimaan berkas perkara baru secara langsung. Namun tetap dibuka dan dialihkan dengan mendaftar secara online yang aplikasinya sudah disiapkan oleh pengadilan agama,” ujar Humas PA Bintuhan, M. Hidayatullah, kemarin.

Hidayatullah mengatakan untuk persidangan perkara, masih tetap dilakukan secara langsung di ruang persidangan PA Bintuhan. Hanya saja, penerapan protokol kesehatan lebih diperketat. Hidayatullah mengaku persidangan tatap muka tetap digelar untuk mempermudah proses yang dijalani masyarakat. “Supaya tidak terlalu lama menunggu, jumlah persidangan saat ini juga tinggal sedikit,” tutupnya. (jul)

Sumber: