Honorer K2 Tuntut Kesejahteraan, Puluhan Mengabdi Berharap CPNS/PPPK Tanpa Diuji

Honorer K2 Tuntut Kesejahteraan, Puluhan Mengabdi Berharap CPNS/PPPK Tanpa Diuji

PULUHAN honorer senior atau sebelumnya disebut honorer kategori dua (K2) yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik di sekolah dan tenaga teknis di OPD Pemkab Bengkulu Selatan (BS) terus berjuang menuntut kesejahteraan. Senin (26/4) mereka datang ke gedung DPRD BS untuk menyampaikan aspirasi menuntut kesejahteraan. Mereka berharap diangkat menjadi CPNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tanpa diuji atau dites lagi.

Laporan SUGIO AZA PUTRA

SEKITAR 108 honorer senior yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai guru dan tenaga teknis di Kabupaten BS Bengkulu elatan masih sangat berharap ada kebijakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang pro terhadap mereka. Para honorer itu berharap diangkat menjadi CPNS sehingga bisa menerima penghasilan yang layak.

“Kami minta diangkat menjadi CPNS jalur khusus dengan tanpa melalui tes. Sebelumnya kami sudah mendapat SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) dari Bupati Reskan pada tahun 2015. Database kami juga sudah terdaftar di BKN,” kata Nazirwanto, juru bicara honorer senior dalam hearing di DPRD BS.

Diceritakan Nazirwanto, dirinya dan honorer senior yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah. Jasa yang diberikan selama pengabdian tidak diindahkan. Bahkan pemerintah membuat kebijakan dengan mengangkat CPNS baru daripada memprioritaskan pengangkatan honorer yang sudah lama mengabdi.

Selama puluhan tahun mengabdi, kesejahteraan honorer jauh dari kata layak. Penghasilan yang diterima tidak sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan. Namun mereka memilih tetap setiap mengabdi sambil berharap ada cahaya terang kedepannya. “Kami rekan-rekan honorer ini sudah lama mengabdi pak. Misalnya saja saya yang honor di Dinas PU tepatnya di UPTD Workshop sejak tahun 1997 sampai sekarang. Gaji yang saya terima Rp 500 ribu per bulan, itupun dibayarkan tiga bulan sekali pak,” ujar Nazirwanto.

Mewakili rekan-rekannya sesama honorer senior, Nazirwanto sangat berharap DPRD dan Pemda BS membantu memperjuangkan nasib mereka. Tuntutan honorer senior adalah ingin diangkat menjadi CPNS sehingga kesejahteraan bisa lebih layak, pengabdian selama ini dihargai. “Kami ingin diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes pak, karena kalau tes pasti kalah bersaing dengan yang muda-muda. Sementara kami ini rerata usia diatas 40 tahun. Kalaupun tidak bisa CPNS, diangkat PPPK kami tidak akan menolak asalkan tanpa tes,” harapnya.

Jika tidak bisa diangkat menjadi CPNS ataupun PPPK, para honorer senior berharap ada kebijakan pemerintah daerah dengan mengalokasikan anggaran daerah untuk penggajian mereka yang besarannya minimal standar upah minimum provinsi (UMP). Mendengar keluh kesah honorer senior, Kepala BKPSDM BS, Minarman, SH yang hadir dalam hearing di DPRD mengatakan akan menyampaikan aspirasi honorer ke pemerintah pusat.

“Kami di daerah ini hanya memfasilitasi. Soal pengangkatan bisa tanpa tes ataupun kalau tes soalnya bisa lebih mudah dibanding tes lain, itu kebijakan panselnas. Tapi nanti akan kami sampaikan,” ujar Minarman. Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE merespon aspirasi yang disampaikan honorer. Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif dan akan membantu secara jalur politik untuk memperjuangkan pengangkatan eks honorer K2 menjadi CPNS ataupun PPPK. “Kami akan membantu memperjuangkan honorer untuk bisa diangkat CPNS dan kesejahteraan lebih diperhatikan,” kata Barli. (**)

Sumber: