Aneh, Tak Daftar Tapi Ditetapkan Jadi Cakades

Aneh, Tak Daftar Tapi Ditetapkan Jadi Cakades

SEGINIM - Penetapan calon kepala desa (cakades) di Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim menuai protes dari dua cakadesnya, yakni Suparman dan Mikardin. Mereka menuding panitia pilkades curang, lantaran meloloskan orang yang tidak mendaftar dan melengkapi berkas, menjadi cakades.

Warga yang diloloskan tersebut adalah Wardin, yang merupakan mantan kepala desa Gunung Ayu. “Ini ada indikasi panitia Pilkades berbuat curang, masa orang yang tidak daftar jadi cakades,” ujar Mikardin didampingi rekannya Herawan kepada Rasel, di graha pena Radar Selatan, kemarin (27/4).

Diceritakannya, hingga pendaftaran cakades Gunung Ayu ditutup 9 April lalu. Warga yang mendaftarkan dirinya sebagai cakades hanya dua orang, yakni dirinya dan Suparman. “Hingga pendaftaran ditutup tidak ada nama Wardin, artinya cuma kami berdua cakadesnya,” imbuhnya.

Kemudian panitia mengumumkan untuk verifikasi berkas dimulai sejak 9 – 16 April. Nah, hingga akhir batas verifikasi pemberkasan. Hanya berkas keduanya yang selesai diverifikasi dan dinyatakan lolos. “Nah, setelah selesai pemberkasan. Dia (Wardin) datang ke kantor desa menemui panitia Pilkades menanyakan perihal pendaftaran, bisa gak dia melengkapi berkas. Saya ingat panitia jawab, mau konsultasi dulu ke kecamatan terkait permohonan Wardin,” ungkapnya.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil intruksi kecamatan panitia diminta menetapkan cakades yang berkasnya lengkap, sesuai aturan yang ada. Pada tanggal 26 April, panitia mengundang Mikardin, Suparman dan juga Wardin dan BPD serta masyarakat untuk menyaksikan penetapan cakades.

Hingga pukul 11.01 WIB, panitia akhirnya menetapkan hanya Mikardin dan Suparman sebagai cakades Gunung Ayu. “Sudah ketok palu, hanya kami berdua yang ditetapkan. Nah, selang dua jam acara penetapan selesai. Wardin datang bawa berkas pendaftaran cakades yang kemudian diserahkan ke ketua panitia,” bebernya.

Dirinya menilai ada indikasi panitia Pilkades pilih kasih dan berbuat curang. Sebab, meski pendaftaran ditutup hingga penetapan cakades. Panitia masih menerima dan mempertimbangkan permohonan Wardin untuk dimusyawarahkan menjadi cakades. “Pagi tadi (kemarin), kami diundang ke balai desa untuk penetapan cakades lagi. Kan aneh, kok ada penetapan cakades lagi. Saya dan Suparman tidak datang, wong kami sudah ditetapkan. Nah, tahu-tahu tadi panitia menetapkan cakades di desa kami ada tiga, saya, Suparman dan Wardin,” katanya.

Atas ketidaktransparan serta ada dugaan pelanggaran administrasi oleh panitia, pihaknya akan menemui dan melaporkan persoalan tersebut ke kecamatan, Dinas PMD dan Bupati BS. “Kalau sejak awal Wardin itu syaratnya sudah lengkap, tidak jadi masalah. Kan mencalon itu hak semua orang. Ini syaratnya tidak lengkap dan setelah penetapan baru dilengkapi terus diloloskan, itu tidak masuk akal. Ada apa semua ini,” tanya Mikardin.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Gunung Ayu, Muhammad Ramli saat dihubungi Rasel via SMS, WA dan telpon belum berhasil dihubungi. (cw2)

Sumber: