Solat Id di Rumah Saja, Bagi yang Berada Zona Merah dan Orange
KOTA MANNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) bersama Kemenag BS dan PHBI telah melakukan rapat dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 Hijriyah. Khusus untuk pelaksanaan salah Id berjamaah bisa dilakukan bagi wilayah desa atau kelurahan yang tidak berada dengan status zona orange atau zona merah, dalam hal ini bagi wilayah yang tidak ada kasus confirmasi Covid-19.
Hanya saja, bagi wilayah yang berstatus orange dan merah diharuskan untuk melakukan salat Id di rumah masing-masing. Termasuk jajaran Pemkab BS tidak akan menggelar salat Id di Lapangan Sekundang Setungguan seperti biasa. Begitupun kegiatan open house dan halal bil halal. Sebab, masyarakat saat ini masih dihadapkan dengan pendemi Covid -19. Selama pelaksanaan lebaran wajib menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak.
“Untuk wilayah yang ada konfirmasi kasus diimbau tidak menggelar salat berjamaah di masjid atau dilapangan, sebaiknya salat di rumah maisng-masing,” ujar Sekkab Yudi Satria MM. Disampaikan Yudi, hal ini bersifat imbauan, namun bagi warga yang tetap masih ingin menggelar salat berjamaah tidak dilarang melainkan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. “Untuk di lapangan Sekundang bagi masyarakat yang ingin tetap menggelar salat berjamaah tidak dilarang melainkan wajib terapkan prokes," kata Yudi.
Sementara itu, Asisten I Setkab BS, Yunizar Hasan SH menambahkan, berdasarkan SE Menteri Agama, bila status zona merah dan orange di suatu wilayah RT, desa dan kelurahan, maka salat Id diimbau dilakukan berjamaah di rumah masing-masing. Hal ini harus dipatuhi bersama demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Dalam ketentuan sudah jelas bila suatu wilaya zona kuning dan hijau boleh sholat di masjid atau di lapangan dengan protokol kesehatan Covid," papar Yunizar. Pemkab BS juga tidak akan menggelar kegiatan pawai takbir keliling, dan saat bersilaturahmi disarankan tidak bersalam-salaman. “Diimbau bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan meski suasana lebaran, jangan sampai nanti justru ada lonjakan kasus setelah lebaran,” terangnya. (one)
Sumber: