Dana Replanting Diduga Tak Sepenuhnya Disalurkan

Dana Replanting Diduga Tak Sepenuhnya Disalurkan

KOTA MANNA - Aroma dugaan penyelewengan dana program replanting sawit di Bengkulu Selatan (BS) semakin menguat. Sebelumnya Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia Cabang BS, Djohardin menyebut bibit sawit yang dibeli untuk program replanting bukan bibit kualitas terbaik. Kali ini muncul dugaan dana replanting tidak sepenuhya disalurkan ke penerima.

“Informasi yang saya terima dilapangan, ada dugaan dana replanting sawit tidak sepenuhnya disalurkan ke penerima. Diduga penyaluran dana ada yang fiktif,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD BS, Ikhsarudin, SH.

Dikatakan Ikhsarudin, beberapa waktu lalu Komisi II melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah program replanting sawit. Dalam pertemuan tersebut pihak Kementerian Pertanian menyampaikan dana replanting sawit yang disalurkan ke penerima Rp 25 juta per penerima, namun tahun 2021 naik Rp 30 juta pe penerima.

Dana tersebut digunakan untuk keperluan menebang, pembelian bibit, biaya tanam, perawatan, hingga pembelian pupuk. Namun di BS, yang dibiayai hanya untuk penebangan, pembelian bibit dan biaya tanam, sedangkan biaya lain-lain tidak ada. “Dana yang diterima masyarakat penerima program replanting hanya untuk tebang siping, bibit dan biaya tanam. Sedangkan yang lain-lain tidak,” beber Ikhsarudin.

Karena ada dugaan penyaluran dana replanting fiktif, Ikhsarudin mendukung aparat penegak hukum (APH) menyelidiki aliran dana program replanting yang bersumber dari uang negara itu. “Saya mendukung APH melakukan penyelidikan dana program replanting. Ambil 50 sampel dari 600 penerima, saya yakin itu terkuak hal itu,” tutup Ikhsarudin. (yoh)

Sumber: