Pelantikan 127 Kades Terpilih Kembali Ditunda, Tunggu Keputusan Satgas
KOTA MANNA – Rencana Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS) untuk melaksanakan pelantikan Kepala Desa (Pilkades) terpilih hasil Pilkades serentak 28 Juni lalu, pada Sabtu (6/10) September kembali ditunda. Penundaan ini belum ada keputusan resmi dari Satgas penanganan Covid-19 terkait izin untuk pelantikan serentak 127 Kades terpilih tersebut, yang dikhawatirkan akan mengundang kerumunan massa.
“Sementara ini keputusan untuk menggelar aktifitas keramaian belum dicabut, jadi pelantikan 127 Kades terpilih harus ditunda sampai batas waktu, menunggu keputusan tim Satgas yang akan rapat dalam waktu dekat. Karena jangan sampai pelantikan Kades menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” tegas Wabup BS, H. Rifai Tajuddin S.Sos.
Disampaikan Wabup, kebijakan penundaan pelantikan ini harap dimaklumi para Kades sampai menunggu status BS benar-benar aman dari penyebaran virus Corona. “Untuk dimaklumi, karena BS saat ini masih menarapkan PPKM sehingga kepastian pelantikan harus menunggu keputusan Satgas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DPMD BS Hamdan S.Sos menambahkan penundaan pelantikan Kades terpilih ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian Covid-19. Karena itu jangan sampai pelantikan serentak yang direncakan di Balai Sekundang Setungguan justru mengundang kerumunan massa. Apalagi yang akan hadir bukan hanya Kades terpilih saja melainkan didamping istri.
Walaupun sebelumnya pihaknya sudah rapat terkait penentuan pelantikan dengan beberapa opsi termasuk akan dilakukan pelantikan secara virtual dan sebagian perwakilan saja, namun keputusan tersebut akhirnya dibatalkan dan pelantikan benar-benar ditunda. Keputusan ini diambilsetelah pihaknya berkoordinasi dengan Bupati dan Wabup. Keputusan penundaan pelantikan ini sampai batas waktu yang belum di tentukan. “Ya, ditunda saja dulu sampai menunggu hasil rapat Satgas terkait status perkembangan Covid-19 di BS, kalau persiapan semuanya sudah kami siapkan termasuk undangan pelantikan,” terang Hamdan.(one)
Sumber: