Dinkes Bengkulu Selatan Percepat Capaian Vaksinasi Covid-19

Dinkes Bengkulu Selatan Percepat Capaian Vaksinasi Covid-19

KOTA MANNA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 untuk warga BS. Karena sampai saat ini realisasi capaian vaksinasi masih dibawah 30 persen. Bahkan dari data yang ada, untuk vaksinasi penyuntikan dosis 1 baru 28.971 sasaran, dosis 2 sebanyak 13.652 sasaran, dan dosis 3 khusus booster bagi tenaga kesehatan (nakes) baru 790 sasaran.

Hal ini terus dimaksimalkan jajaran Dinkes melalui Puskasmas maupun klinik kesehatan bekerjasama dengan Polres BS maupun Kodim 0408 BS. “Untuk saat ini capaian vaksinasi terus kami maksimalkan guna percepatan realisasi baik vaksin sinovac, astrazeneca, maupun moderna,” ujar Kepala Dinkes BS Siswanto M.Si.

Siswanto menambahkan, dari sasaran vaksin yang sudah direalisasikan ke masyarakat, untuk tenaga kesehatan penyuntikan dosis 1 sebanyak 1.386 sasaran, dosis 2 sebanyak 1.291 sasaran dan penyuntikan dosis 3 khusus vaksin meoderna bagi nakes sebanyak 790 sasaran.

Untuk lansia penyuntikan dosis 1 sudah 5.144 sasaran, dan dosis 2 sebanyak 2.895 sasaran. Untuk pelayan publik penyuntikan dosis 1 baru terealisasi 5.345 sasaran, dosis 2 baru 3.575 sasaran. Sedangkan untuk masyarakat umum penyuntikan dosis 1 sebanyak 13.395 sasaran, dan dosis 2 sebanyak 5.569 sasaran.

Sedangkan untuk remaja atau pelajar penyuntikan dosis 1 baru 3.699 sasaran dan dosis 2 baru 321 sasaran. Sementara, untuk ibu hamil masih sangat minim, sehingga perlu terus digencarkan lagi sosialisasi ke masyarakat agar warga segera melakukan vaksinasi Covid-19. “Kami terus berupaya memberikan edukasi pemahaman agar warga masyarakat mendatangi Puskesmas dan klinik kesehatan untuk melakukan vaksinasi Covid-19, sampai saat ini pelayanan gratis cukup membawa KTP dan KK,” ujar Siswanto.

Ditambahkan Siswanto, pihaknya memastikan untuk stok dan persediaan vaksin diharapkan selalu tersedia sesuai distribusi yang disampaikan pemerintah pusat melalui Dinkes Provinsi Bengkulu. Begitupun bagi masyarakat atau warga yang selama ini sudah pernah terkonfirmasi Covid-19 diimbau untuk dapat melaksanakan vaksinasi dengan rentang waktu minimal tiga bulan sejak terkonfirmasi.

Baik mereka yang terkonfirmasi setelah penyuntikan dosis pertama, ataupun belum pernah melakukan vaksin. “Kami tetap mengimbau warga yang pernah terkonfirmasi untuk tetap vaksin, tetapi sesuai anjuran minimal setelah tiga bulan baru bisa vaksinasi dilakukan petugas. Meskipun sudah vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” pungkasnya. (one)

Sumber: