Demi Pasar Ampera dan Kios Sekundang, Dewan Dukung Pemkab Bengkulu Selatan Ngutang
KOTA MANNA – DPRD Bengkulu Selatan (BS) memberikan lampu hijau kepada Pemda BS yang berencana melakukan pinjaman ke pihak lain untuk kebutuhan pembangunan daerah. Hal ini setelah DPRD mendengar pemaparan eksekutif pada Minggu (3/10) malam.
“Kalau mendengar pemaparan eksekutif soal rencana pinjaman daerah, itu masuk akal. Saya setuju dengan langkah itu,” kata anggota DPRD BS, Ikhsarudin, SH. Dalam pemaparan eksekutif di hadapan anggota dewan, Pemda berencana meminjam dana ke PT Sarana Multi Infrstruktur (SMI) yang merupakan lembaga pemodalan mitra Kementerian Keuangan.
Di mana, Pemda mengajukan pinjaman dana sekitar Rp 75 miliar. Jika pengajuan pinjaman terealisasi, anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa item pembangunan. Diantaranya membangun Pasar Ampera menjadi Pasar Tradisional Modern (PTM) dan membuat mall mini, serta pemodalan peserta Kios Sekundang yang bertujuan mendongkrak pertumbuhan UMKM.
“Kalau dana dari pinjaman daerah direalisasikan untuk item pembangunan itu, tentunya akan sangat bermanfaat. Proses pembangunan akan terlihat, dan juga dapat menyerap tenaga kerja,” ujar Ikhsarudin.
Meski mendukung rencana Pemda meminjam uang kepada pihak lain, Ikhsarudin tetap mengingatkan agar peminjaman uang harus diperhitungkan secara matang. Sebab pembayaran utang tersebut menjadi kewajiban daerah. Pembayaran utang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Semuanya harus dikaji secara matang. Jangan sampai pinjaman daerah hanya menambah beban keuangan daerah, sementara proses pembangunan tidak sesuai seperti yang diharapkan,” demikian Ikhsarudin. (yoh)
Sumber: