Operasi KKYD, Polisi Temukan Barang Haram di Taman Merdeka
KOTA MANNA - Fasilitas umum milik Pemkab Bengkulu Selatan (BS) menjadi tempat bagi kalangan pemabuk bereuforia. Lapangan Sekundang Setungguan dan Taman Merdeka Manna, diduga menjadi tempat nongkrong dan mabuk-mabukkan kalangan remaja.
Hal itu terungkap dalam razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KKYD) Polres BS, Sabtu (9/10) malam. Polisi menemukan beberapa botol minuman keras (miras) yang sudah kosong tergeletak di areal Taman Merdeka.
“Dalam razia tadi malam (Sabtu, 9/10) ditemukan beberapa bekas botol miras di Taman Merdeka. Tidak didapati pengunjung yang sedang minum (mabuk-mabukan),” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasubag Humas, AKP Sarmadi.
Selain di Taman Merdeka, Tim KKYD yang dipimpin Kabag Ops, AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, SIK juga menyasar warung tuak dan tempat karaoke. Hasilnya tim menemukan 35 liter tuak di lapo tuak milik Gultom di kawasan Sebiris Kecamatan Kota Manna. “Tuak yang ditemukan saat razia dista kemudian dimusnahkan,” ujar Sarmadi.
Sementara razia di tempat hiburan atau tempat karaoke, polisi tidak menemukan adanya miras ataupun tuak. Pengunjung yang ada di tempat hiburan juga diperiksa untuk memastikan tidak ada yang membawa benda dan barang terlarang.
“Di tempat hiburan tidak ditemukan adanya miras dan tuak ataupun pengunjung yang membawa barang terlarang. Pemilik dan pengunjung tempat hiburan malam kami imbau mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tutup Sarmadi. (yoh)
Sumber: