Video Buang Sampah Viral, Allbaik Chicken Tolak Bertanggungjawab
BENGKULU SELATAN - Kepala Outlet RM Allbaik Chicken Cabang Manna, Syahrul menegaskan pihaknya telah mempihakketigakan soal limbah olahan makanan dari rumah makan tersebut. Artinya kata Syahrul, persoalan sampah bukan lagi tanggung jawab Allbaik Chicken.
Pernyataan Syahrul ini perihal menanggapi viralnya video aksi tangkap tangan pelaku pembuangan sampah yang diduga berasal dari Rumah Makan (RM) Allbaik Chicken, di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Di mana, seorang pria menggunakan mobil pick up warna hitam BD 9620 BD tertangkap sedang membuang sampah di luar kontainer tebing Air Manna Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna.
“Terkait video pembuangan sampah viral itu, sebenarnya bukan lagi tanggung jawab kami. Sebab, sampah itu sudah kami pihakketigakan. Ada orang khusus yang mengelola, dan itu kami bayar per bulan,” ujar Syahrul ditemui Rasel Selasa (26/10).
Diteruskannya, pengelolaan sampah yang dipihakketigakan itu sudah berlangsung sejak dua tahun atau terhitung Allbaik Chicken Cabang Manna didirikan. Awalnya, pihak Allbaik Chicken ingin bekerjasama dengan tim kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) BS. Namun, karena sampah Allbaik Chicken cukup banyak, maka tim DLHK menolak mengangkut sampah tersebut.
“Untuk izin operasional kami lengkap. Tapi, untuk petugas yang membuang sampah ke lokasi itu memang tidak kami ikuti. Semuanya kami serahkan kepada petugas tersebut,” klaim Syahrul.
Adapun bentuk kerjasama yang ditawarkan Allbaik Chicken dengan pihakketiga itu, yakni per bulan Allbaik Chicken membayar uang retribusi sebesar Rp 250 ribu. Ketentuannya, yakni petugas pembuang sampah itu wajib mengangkut sampah setiap seminggu sekali. “Tapi kami tidak mengetahui kalau pihak ketiga itu ternyata buang sampah di luar kontainer. Ini baru tahu setelah video itu viral,” sambung Syahrul.
Namun demikian, dirinya mengaku siap untuk menegur dan membenahi pengelolaan sampah dari hasil limbah bahan makanan tersebut. Syahrul juga mengaku tidak mengetahui apabila tindakan pembuangan sampah liar itu justru dihadapkan dengan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) BS tentang Sampah.
“Kami siap menghadap apabila dipanggil dinas terkait. Intinya kami siap berbenah dan akan mengevaluasi mitra kami yang selama ini bertugas mengangkut sampah. Kapan perlu, nanti saya langsung yang mengontrolnya di lapangan,” tukas Syahrul.
Terpisah, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait video viral pembuangan sampah di luar kontainer tersebut. Jika terbukti melanggar dan bertentangan dengan Perda Sampah. Pihaknya segera menjatuhkan sanksi kepada pihak RM Allbaik Chicken.
“Sekarang tim sedang bergerak ke lapangan. Nanti dari puldata dan pulbaket itu akan ada hasil untuk menentukan kebijakan. Namun demikian, kami juga harus berkoordinasi dulu dengan dinas terkait. Agar pemberian sanksi atau denda sesuai dengan bentuk pelanggaran,” pungkas Erwin. (rzn)
Sumber: