Anggaran Minim, Setengahnya Disedot Biaya Rutin Pegawai

Anggaran Minim, Setengahnya Disedot Biaya Rutin Pegawai

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Tahun depan pendapatan Provinsi Bengkulu mengalami penurunanan cukup signifikan. Penurunan disebabkan kebijakan pusat atas pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU), ditambah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang penarikan kembali anggaran dana untuk penanganan Covid-19.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, mengatakan asumsi APBD 2021 berkurang hampir Rp 200 miliar dari Rp 3 triliun menjadi Rp 2,8 triliun. “Pengurangan itu menyebabkan program pembangunan terkendala, karena anggaran sangat minim,” tegas Jonaidi, Kamis (28/10).

Jonaidi mengatakan minimnya anggaran juga membuat DPRD Provinsi Bengkulu akan kesulitan memporsikan anggaran. Ditambah standar belanja rutin pegawai tidak terjadi pengurangan sama sekali.

Dengan pengurangan anggaran yang cukup drastis, juga akan berdampak pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) RAPBD 2022 yang sebelumnya sudah sempat dibahas dan harus diubah.

“Pengurangan terjadi pada pos anggaran pembangunan. Makanya kami pesimis RPJMD dapat direalisasikan dengan maksimal,” ujar Jonaidi. Dengan asumsi APBD 2021 hanya Rp 2,8 triliun, Rp 1,4 triliun dipastikan hanya habis untuk belanja pegawai. (cia)

Sumber: