Pemilik Pupuk “Mutiara” Mengklaim Asli, Polisi Uji Labor

Pemilik Pupuk “Mutiara” Mengklaim Asli, Polisi Uji Labor

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Penyidik Unit Tipiter Polres Bengkulu Selatan (BS) mulai menelusuri asal usul 25 ton pupuk Mutiara  yang diduga palsu. Pupuk yang dikemas dalam ratusan karung 50 Kg itu diamankan polisi Kamis (4/11) lalu di salah satu gudang di Dusun Selipi Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya.

Polisi juga memanggil pemilik pupuk berinisial Su, warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Su menyerahkan sejumlah dokumen yang disebut sebagai surat perizinan asal usul dan pemasaran pupuk tersebut.

“Pemilik pupuk menyerahkan dokumen surat-surat perizinan. Dokumen itu akan diperiksa dulu untuk pastikan kebenarannya,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, STK, SIK, MH disampaikan KBO Reskrim, Ipda Priyanto, SH.

Polisi juga belum dapat memastikan apakah pupuk tersebut asli atau palsu. Sebab perlu dilakukan pemeriksaan atau uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat pupuk. “Belum tahu asli atau palsu. Harus cek di lab dulu baru bisa pastikan kandungan pupuk itu,” ujar KBO Reskrim. BACA JUGA : Ini Ciri Kemasan Pupuk NPK Mutiara Asli

Sementara Su mengklaim pupuk miliknya itu asli. Pupuk diproduksi di pabrik yang sesuai standar di Kabupaten Gresik. Kandungan pupuk sesuai yang tertera dalam kemasan. “Soal itu (asli atau palsu) silahkan, semua dokumen sudah saya serahkan ke penyidik,” ujar Su.

Dikatakan Su, dirinya baru masuk ke wilayah BS untuk memasarkan pupuk tersebut. Selain di BS, pupuk juga di jual di wilayah Kepahiang dan Bengkulu Tengah. “Baru pertama masuk ke sini (Bengkulu Selatan) pak. Ini untuk pengembangan usaha penjualan kami, coba-coba,” ujar Su.

Diakui Su, pupuk tersebut dijual di pasaran seharga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per sak ukuran 50 kg. Harga tersebut hampir sama dengan harga pupuk sejenis yang banyak beredar di pasaran.

Sebelumnya, puluhan ton pupuk itu diamankan di sebuah rumah kontrakan milik EMS (25), warga Dusun Selipi Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya.

Gudang penyimpanan pupuk itu terungkap setelah dua orang berinisial AD dan PA hendak menjual atau memasarkan pupuk ke salah seorang warga di Pino Raya, namun warga menolak karena curiga pupuk itu palsu. Polisi yang menerima laporan langsung menelusuri, kemudian didapati gudang penyimpanan pupuk. (yoh)

Sumber: