Ups… Ada Gedung SD di Kaur “Membahayakan” Ini Kata Bupati
RASELNEWS.COM, KAUR - Dua bangunan SD yang kondisinya sudah tidak layak huni dan belum direhab, akan dilakukan penghapusan atau perehaban. Bupati Kaur H. Lismidianto menyebut dua unit bangunan SD di lokasi berbeda tersebut sudah tidak lagi digunakan. Artinya, dalam waktu dekat bangunan tersebut akan dirobohkan.
Namun, Bupati tidak menutup kemungkinan untuk melakukan rehab terhadap bangunan tersebut agar kembali dapat dimanfaatkan. "Ada bangunan SD yang informasinya masih aset daerah, namun tidak layak ditempati. Sebenarnya bangunan itu memang tak lagi ditempati dan akan dirobohkan. Tapi tidak menutup kemungkinan jika masih bisa direhab agar bisa kembali dimanfaatkan,” ujar Bupati.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kaur Endy Yurizal, SP mengaku dua bangunan yang sempat bereda di media sosial setelah diunggah oleh salah satu anggota DPRD Kaur, adalah bangunan di kawasan SDN 129 Kaur di Kecamatan Muara Sahung. Endy mengaku bangunan itu dulu adalah rumah jaga sekolah yang sempat dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan belajar mengajar (KBM).
Namun setelah pihak sekolah mendapat bantuan bangunan gedung baru, rumah jaga tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk KBM. Bahkan bangunan tersebut benar-benar sudah ditinggalkan, tak dimanfaatkan.
“Jadi itu memang sudah tak dipakai karena sudah ada bangunan baru. Termasuk gedung SDN 38 di Kecamatan Tanjung Kemuning, bangunan yang rusak rencananya akan dihapus dan dirobohkan,” tegas Endy.
Sementara itu, Ketua Fraksi Kaur Kondusif DPRD Kaur, Irwanto Tohir, sempat terkejut melihat infomasi di media sosial terkait adanya bangunan sekolah yang rusak dan tak layak huni. Ia berharap Dinas Pendidikan Kaur melakukan pendataan ulang dan mengecek sekolah yang ada.
"Jangan sampai bangunan yang rusak tersebut malah menimbulkan korban jiwa. Karena bangunan sudah sangat tidak layak, jika tidak direhab, lebih baik dirobohkan,” tuntasn Irwanto. (jul)
Sumber: