Biaya Ibadah Umrah Diperkirakan Mencapai Angka Rp 35 Juta
RASELNEWS.COM - Pada 1 Desember besok, Indonesia mendapatkan izin melakukan penerbangan ke Arab Saudi. Hal ini pun turut menandakan bahwa ibadah umrah dapat diselenggarakan.
Di masa pandemi Covid-19 ini, tentunya ada beberapa penyesuaian yang dilakukan. Salah satunya adalah terkait dengan biaya melaksanakan ibadah umrah.
Sebab, ada ketentuan seperti kewajiban tes PCR dan karantina yang tentunya menambah biaya. Sebelum pandemi, referensi biaya umrah adalah sebesar Rp 20 juta dan pada masa pandemi Covid-19 menjadi Rp 26 juta.
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi pun menyampaikan, diperkirakan biaya ibadah umrah mencapai Rp 35 juta. Ia pun meminta agar ada peninjauan ulang referensi biaya umrah.
“Perkiraan harga itu Rp 35 juta dengan PCR, karantina dan lain-lain. Perlu diperhatikan juga karantina itu 3 hari di Saudi dan 7 hari di Indoneisa, itu kan lama,” ungkapnya kepada JawaPos.com, Selasa (30/11/2021).
Pihaknya pun berharap asrama haji yang menjadi tempat karantina agar tidak terlalu memakan biaya. Kejelasan skema soal karantina pun harus ditetapkan oleh pemerintah.
Jadi mereka yang mau umrah terganggu. Karantina bayar lagi, rencananya kalau Kemenag membuat aturan baru, itu nanti karantina di asrama haji, tapi itu siap ngga melayani jamaah di asrama haji, boleh tidak karantina mandiri,” tutur Syam. (*)
Sumber: